Pantas kita sorot dan kita sesalkan, kalau benar sejumlah perusahaan asing yang padat tenaga kerja di Batam tiba-tiba tutup. Paling disesalkan lagi, jika investasi itu ternyata oleh pemodalnya direlokasi ke kawasan lain di luar Batam atau dipindahkan ke negara lain karena dipicu ketidak-kondusifan iklim investasi di sini.
Iklim investasi yang tidak kondusif di Batam ini, justru berawal dari sikap yang cenderung terbangun seperti "rivalitas" antara Pemko Batam dan BP Batam. Kita melihat, dua lembaga pemerintah yang berperan sebagai regulator investasi di sini, selama ini justru seringkali mempertontonkan ego sektoral masing-masing.
Pemko Batam misalnya, sebagai lembaga birokrasi yang mendapat legalisasi di era otonomi daerah, merasa punya kewenangan yang kuat pula dalam semua perizinan. Di pihak lain, BP Batam juga mengklaim yang paling berhak karena diberi kewenangan (otoritas) mengelola kawasan perdagangan bebas atau free trade zone (FTZ).
Perlu diingatkan bahwa, dualisme kewenangan dalam hal perizinan inilah yang membuat iklim investasi di Batam, kian hari semakin tidak sehat. Dampaknya, muncul ketidakpastian berusaha dan makin kaburnya kepastian hukum. Investor apalagi pemodal asing, akan ragu-ragu berinvestasi karena yang dibutuhkan mereka adalah ketenangan berusaha dan adanya jaminan hukum.
Ibarat dua gajah bertarung, pelanduk mati di tengah. Itulah yang bakal terjadi, jika rivalitas Pemko Batam dan BP Batam masih tetap muncul ke permukaan. Pelanduk yang mati karena pertarungan dan rivalitas itu adalah, tutupnya sejumlah perusahaan. Jika itu terjadi dampak ikutannya adalah, pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Muaranya dari semua ini adalah, angka pengangguran baru akan bertambah banyak di daerah ini.
Angka pengangguran yang tinggi apalagi mayoritas usia produktif, jelas akan memicu persoalan sosial serius. Salah satunya adalah, akan meningkatnya gangguan keamanan dan kriminalitas. Akibatnya, jangankan untuk investasi, untuk menumpang hidup sehari-hari saja Batam tentu tidak lagi nyaman.
Oleh karena itu, kita ingatkan kembali agar dua lembaga ini, yaitu Pemko dan BP Batam haruslah menjalin sinergisitas yang positif, saling mendukung. Buanglah ego sektoral masing-masing karena sikap ini justru akan memperburuk iklim investasi di Batam. Harus diingat, pengusaha, pemodal atau investor hanya butuh ketenangan berusaha serta jaminan dan kepastian hukum.
Rivalitas yang sesat, malah akan memicu persoalan baru, yakni merosotnya performa investasi di Kepulauan Riau. Performa yang buruk, justru akan menimbulkan kesan buruk. Jika image buruk itu terus terbangun, jangan harap ke depan daerah ini akan menjadi sasaran investasi berskala besar. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar