Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 26 Januari 2012

Kios Dibongkar Paksa, Pedagang Melawan

BATAM CENTRE- Pembongkaran kios di Simpang Franki, Batam Centre oleh petugas Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, Rabu (25/1) diwarnai perlawanan dari para pedagang. Keributan sempat terjadi saat salah seorang penyewa kios menghadang petugas dengan potongan kayu balok di tangan.

Pantauan di lapangan, ada empat warung makan yang dibongkar petugas. Pedagang yang mengisi kios tersebut tidak berkutik dan hanya memandangi kisonya yang rata dengan tanah. Kaum perempuan menangis. Salah seorang pemilik warung makan, Alibasya, yang sempat melawan akhirnya tak berkutik setelah diamankan polisi.

"Saya baru tahu tadi pagi. Saya sudah tujuh tahun berjualan di tempat ini, tiba-tiba saja mau digusur," kata pria yang berjualan nasi ini emosional.

Menurut Ali, pembongkaran oleh Ditpam BP Batam menunjukkan bahwa pemerintah tidak berpihak kepada pedagang kaki lima (PK-5). Kata dia, pembongkaran ini juga sarat kepentingan dan merupakan pesanan pengusaha.

"Kami melihat pembongkaran ini untuk kepentingan proyek Kara Junction, pembangunan ruko yang terletak di belakang kios ini," ujar Ali.

Ali pun mengklaim, dirinya mengalami kerugian sebesar Rp15 juta atas pembongkaran tersebut. Dikatakan, sebelum pembongkaran, salah seorang pegawai Ditpam BP Batam terus mendatangi dan agar mereka mau bangunan tersebut dibongkar dengan alasan mau diputihkan atau dibersihkan, karena masuk dalam wilayah bufferzone.

Jika pedagang enggan untuk membongkar kiosnya, lanjut bapak tiga anak ini, Ditpam BP Batam mengancam menurunkan tim terpadu yakni Satpol PP, kepolisian dan unsur terkait lainnya untuk membongkar secara paksa. 

Ali yang saat itu didampingi oleh sejumlah PK-5 lainnya merasa heran dengan aksi pembongkaran itu dengan menurunkan sebanyak 10 orang pria berpakaian preman. Sementara, pihak Satpol PP dan polisi hanya memandang dari jauh tanpa ada reaksi apa-apa.

"Kami tidak menghalangi kalau pemerintah membongkar kios ini untuk kepentingan umum. Tetapi, kalau untuk pengusaha, kami akan bertindak dan tidak akan membiarkannya," ujar Ali.

Syahrial, penywa lainnya menambahkan, aksi pembongkaran dilakukan agar pembangunan Kara Junction tidak terhalangi lagi oleh kios yang semuanya berjumlah 45 unit. Seharusnya, menurut dia, BP Batam melakukan sosialisasi kepada PK-5 bila kios tersebut akan dibongkar.

"Kami tidak tahu ada pembongkaran, karena surat dikasih oleh pihak BP Batam pada hari itu juga," ujar Syahrial.

Para pedagang dan penyewa kios lainnya mengancam akan menggelar  aksi demo di Kantor BP Batam jika aksi pembongkaran terus dilakukan.  Terlebih, janji bahwa mereka akan disediakan lokasi pengganti, sampai sekarang tak pernah terealisasi.

Sementara tim Ditpam BP Batam Sujito mengatakan, rencana pembongkaran sudah disampaikan sejak satu tahun lalu kepada si pemilik kios. Ditegaskannya, pembongkaran dilakukan dengan tujuan untuk memperindah kawasan tersebut.

"Kita sudah melakukan secara persuasif kepada pemilik kios selama satu tahun dan dalam pelaksanaannya nanti, mereka yang tinggal di luar daerah akan menguasakannya kepada si penyewa," terang Sujito.

Dia menyebutkan, ganti rugi dari pembongkaran kios tersebut tergantung dari bangunannya mulai dari Rp8 juta sampai Rp15 juta. Sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan dengan para PK-5 yang sebagian besar adalah penyewa, sementara pemiliknya berada di luar Batam.

"Kami sudah pernah memanggil para PK-5 untuk rapat bersama mendudukkan masalah ini kepada pihak Satpol PP, camat dan kelurahan setempat, namun tidak pernah diindahkan," ujar Sujito.

Sujito menambahkan, kios yang disewa oleh PK-5 merupakan tanggungjawab BP Batam yang setiap bulan dibayar Rp800 ribu dan ada juga sebagian pedagang yang belum membayar.

Terkait dengan solusi penggantian tempat berjualan, Sujito mengatakan bahwa hal itu bukan kapasitas dia, akan tetapi alternatif lokasi bagi para PK-5 tergantung dari pihak kecamatan atau kelurahan setempat.  (eza)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar