Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 13 Januari 2012

Pengusaha Pesimis Investasi Kepri Meningkat



BATAM-Pengusaha Kepri merasa pesimis investasi di Kepri tahun 2012 berprospek cerah. Rasa pesimis itu muncul karena hingga kini tidak ada kepastian hukum di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam, Bintan dan Karimun (BBK).
Hal tersebut terungkap dalam Forum Diskusi yang digelar Haluan Kepri di Press Room Gedung Haluan Kepri Batam, Kamis (12/1). Diskusi yang mengangkat tema "Prospek Investasi Kepri 2012" tersebut menghadirkan empat panelis, yaitu Direktur Investasi, dan Marketing Badan Pengusahaan (BP) Batam Rustam Hutapea, Ketua Apindo Kepri Ir Cahya, Ketua PHRI Kepri Rudy Chua yang juga anggota DPRD Kepri dan Sekretaris Dewan Kawasan FTZ BBK Jon Arizal yang juga Kepala BKPM Kepri.


Diskusi yang dipandu Surya Makmur Nasution, anggota DPRD Provinsi Kepri, diikuti Pimpinan Perusahaan Haluan Kepri Sofialdi, Pemimpin Redaksi H Ahmad Zulkani, Wakil Pemimpin Perusahaan Aldi Samjaya, Wapimred Yon Erizon, Redpel M Syahdan serta para manager, redaktur, wartawan dan karyawan Haluan Kepri lainnya. Turut juga hadir dalam diskusi itu Direktur Humas dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSP) BP Batam, Dwi Joko Wiwoho.

Hasil diskusi ini ditulis oleh Redaktur Ekonomi Bisnis Haluan Kepri, Nana Marlina dan reporter Reza Fahlevi dan diterbitkan dua edisi penerbitan Haluan Kepri, yakni Jumat (13/1) ini dan Sabtu (14/1).

Dalam diskusi tersebut, Direktur Investasi, Marketing dan Humas Badan Pengusahaan (BP) Batam Rustam Hutapea mendapat kesempatan pertama untuk memaparkan kondisi investasi di Batam. Dalam pemaparannya, Rustam mengatakan ada lima hal mempengaruhi investasi.

Pertama adalah infrastruktur. Menurutnya, untuk menarik investor kelas dunia, infrastruktur harus berkelas dunia. Infrastruktur yang perlu mendapat perhatian yaitu Pelabuhan Batuampar dan transportasi angkutan darat.

"Pelabuhan adalah tempat lalu lintas barang, bicara rancangan investasi di Batam, ditujukan untuk ekspor, dan pelabuhannya harus memadai. Ini yang sedang kita upayakan untuk membangun. Sekarang sedang dilakukan proses memperluas pelabuhan bagian utara yang dilakukan secara multi years, yaitu dua tahun. Itu panjangnya 660 meter, memiliki kapasitas 35 ribu BBT," katanya.

Berikutnya yang juga mempengaruhi investasi adalah kepastian hukum, ketenagakerjaan, perizinan, perpajakan dan pelayanan termasuk insentive.

Sementara itu, Rudi Chua, Ketua PHRI Kepri sekaligus anggota DPRD Provinsi Kepri mempertanyakan apakah benar Kepri menarik sebagai tujuan investasi. Dia menguraikan, secara nasional, pertumbuhan ekonomi Kepri di atas pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, Kepri tidak termasuk dalam tujuh provinsi terbaik sebagai daerah tujuan investasi atau Regional Champions oleh BKPM. Ironisnya, hal itu terjadi salam dua tahun berturut-turut, yaitu tahun 2010 dan 2011. Artinya, Kepri tidak termasuk tujuan investasi menarik secara nasional.

Dilihat secara internasional, sejak 40 tahun Batam dibangun oleh BP Batam, investasi yang masuk mencapai US$14 miliar. Tetapi, bila dilihat dari investasi di Singapura dan Vietnam dalam 10 tahun terakhir, investasinya mencapai US$23 miliar. Melebihi bahkan hampir dua kali lipat dibandingkan Batam yang sudah 40 tahun.

"Kita tidak melihat masalah di OB atau BP Batam, Pemko Batam, maupun provinsi, tapi nasional. Kepastian hukum kita tidak jelas. Bahkan apa yang sudah ditetapkan saja bisa berbalik. Ini yang menjadi penyebab investasi Kepri itu tidak menarik. Jangankan bicara kita seolah-olah ingin menyaingi Singapura, dalam masalah kepastian hukum kita tidak jalan. Bahkan, pengusaha dan pemerintah Singapura lebih memilih investasi ke Vietnam ketimbang Batam. Menangnya Batam hanya faktor kedekatan dengan Singapura," ujar Rudi.

Di samping itu, permasalahan demo buruh anarkis yang berujung pada revisi UMK oleh gubernur juga membawa serentetan masalah, yaitu demo buruh di Bintan dan Karimun.
Akibat aturan dan kepastian hukum yang tidak jelas, maka lanjutnya akan berpengaruh terhadap investasi di Kepri, terutama di Batam. Contohnya pengaruh dari penetapan UMK yang dianggap merugikaan buruh terjadinya penghentian produktivitas produksi oleh sejumlah perusahaan, karena mereka tidak bisa memenuhi order yang sudah dijanjikan.

"Penghentian produksi jauh lebih menakutkan bagi pengusaha ketimbang permasalahan UMK karena menyangkut kepercayaan konsumen," ujar Rudi.

Kemudian, UMK yang dikeluhkan oleh para kalangan pengusaha dan tidak adanya jaminan terhadap fasilitas yang dibakar oleh buruh saat demo lalu seperti mobil, sehingga pengusaha berfikir 1.000 kali untuk berinvestasi.

"Dengan demikian para pengusaha sudah pasti tidak terima dan bila ini tidak ditindaklanjuti segera, maka kepercayaan pengusaha akan jatuh, karena tidak adanya jaminan yang jelas," ujar Ketua PHRI Kepri ini.

Lebih lanjut Rudy memaparkan, Singapura telah menset pertumbuhan ekonominya akan mengalami pertumbuhan 1-3 persen, terbaru direvisi antara 3-3,9 persen, tahun 2011 pertumbuhan ekonominya sebesar 5 persen. Sementara Provinsi Kepri menset target untuk tahun ini 8 persen, yang sebelumnya 6 persen.

Akan tetapi dengan target pertumbuhan ekonomi yang cukup besar tersebut, lebih banyak konsumsi yang bergerak dan investasi jangka pendek, sementara industri yang sudah tumbuh masih ada yang hengkang, terutama di Batam maupun Bintan.

Sementara itu Ketua Apindo Batam Ir Cahya menyatakan ketidakpastian hukum sangat  mempengaruhi iklim investasi di Kepri. Hal ini tentunya berdampak pada perkembangan ekonomi di Kepri yang tidak stabil, sehingga pengusaha berpikir panjang untuk menanamkan modalnya di Kepri.

Menurut dia, selama ini para pengusaha yang ada di Batam dan Bintan hanya disampaikan yang enak-enak saja. Akan tetapi, sebenarnya bagi pengusaha, pesimis dengan perkembangan investasi Kepri. Cahya juga menyinggung soal dampak resesi ekonomi Eropa yang mulai merambat ke wilayah Asia.

"Kami pesimis, apalagi dampak resesi ekonomi Eropa mulai merambat ke Asia. Dampak-dampak sudah mulai kelihatan. Celakanya, internal kita tidak kompak. Kita harus akui, FTZ masih dikebiri oleh pusat. Penyelesaian ke pusat, urusan kita semua.
Kenyataan di lapangan kita tidak pernah kompak, sibuk sendiri-sendiri. Bagaimana kita bisa berharap bahwa ini bisa selesai," ujar Cahya.

Cahya juga mengatakan, serentetan kejadian 2011 sangat mengecewakan. Pengusaha dianggap oposisi. Bila tidak menyuarakan, pengusaha sudah seperti sapi perah. Bila perlu, pengusaha diperah terus.

"Paling tidak ada kepastian hukumnya. Rentetan masalahnya ke mana-mana. Terutama mengenai demo. Semua itu masalah kepastian hukum. Akibatnya berentetan, mulai dari Batam, kemudian Bintan, dan Karimun. Kalau sudah begitu, artinya segala sesuatu bisa diselesaikan dengan demo anarkis," sebut Cahya.

Contoh lain lajut dia, hutan lindung yang sudah 10 tahun dibangun oleh developer perumahan, kemudian dijual dan ditempati oleh konsumen yang mendapat status sah atau legal, namun akhirnya menjadi ilegal. "Ini dosa siapa? Masyarakat kan tidak mengetahui," ujar Cahya.

Kemudian, masyarakat yang membeli mobil dengan cara kredit tiba-tiba menjadi bodong, yang hingga kini belum ada penyelesaiannya. Ruli menjamur di Batam, sehingga pengusaha tidak bisa melakukan aktivitas. Selain itu, produk impor ke Batam harus ada label SNI (Standar Nasional Indonesia), padahal Batam adalah FTZ.

"FTZ di luar kepabeanan, artinya pasar Batam  adalah pasar international, untuk apalagi SNI kalau sudah ada standar internasional ? Kita tidak terima SNI ini," ujar Cahya.

Belum lagi biaya listrik, air dan sampah naik. Di samping itu, pemerintah juga berencana menaikan 22 item pajak yang kenaikannya 75-80 persen. Belum lagi perda-perda yang akan dibahas yang sangat tumpang tindih, sementara masih banyak hal lain yang harus disikapi secara bersama-sama.

"Berapapun biaya yang dikeluarkan oleh pengusaha untuk berinves sebenarnya tidak ada masalah, namun mereka minta kepastian hukum yang jelas, sehingga pengusaha bisa nyaman membuka usahanya di Kepri," ujar Cahya.

Kemudahan Berinventasi
Sementara itu, Jon Arizal mengatakan, dengan keluarnya revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 tahun 2009 diharapkan nantinya akan membuka peluang kepada pengusaha untuk lebih mudah berinvestasi.

Sebagai contoh kata dia, dalam aturan dari PP tersebut, kalau sebelumnya barang yang masuk lewat dari pelabuhan Batuampar diperiksa oleh petugas Bea dan Cukai, maka nantinya setelah adanya revisi baru barang yang masuk ke pelabuhan itu tidak diperiksa lagi.

Nantinya ada sejumlah pelabuhan yang ditunjuk untuk pelaksanaan aturan revisi PP nomor dua tersebut, salah satunya pelabuhan Batu Ampar. Di sisi lain, Jon menyebutkan bahwa dari sekian banyak perusahaan yang akan berinvestasi di Kepri, ada 74 persen yang sudah diakomodir oleh pemerintah sesuai dengan revisi dari PP tersebut.

"Jika revisi ini sudah keluar, maka kita tetap membantu pihak pengusaha dan juga Apindo untuk membuka dan mengembangkan usahanya di Kepri, mulai dari masalah wajib SNI, barang yang dikespor, ML maupuun MD dan lainnya," kata Jon.

Jon juga optimis bahwa prospek peluang investasi usaha di Kepri tahun ini cukup baik, meskipun krisis ekonomi sudah mulai melanda Eropa dan Amerika. Namun semuanya harus memiliki jaringan akses yang dapat menghubungkan antara negara luar.

Tahun ini kita tidak pergi lagi sampai promosi ke luar negeri, akan tetapi kami akan memanggil dan calon duta besar ke Batam untuk memaparkan ide dan pemikirannya. Kita akan servis dia dan beri kemudahan untuk menarik investor asing ke Kepri yang bisa menanamkan modalnya," kata Jon.(eza/pti)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar