Proses clean up (pengangkatan) timbunan limbah B3 menggunakan satu unit becco dengan melibatkan 20 orang personil yang dipimpin oleh Kepala Bapedal Kota Batam, Dendi N Purnomo. Limbah B3 yang sengaja ditimbun tahun 2005 itu diperkirakan mencapai 52 ton. Proses pengangkatan tersebut mendapatkan kendala, lantaran penimbunan tersebut tidak dilakukan satu tempat melainkan lubang timbunannya berbeda-beda.
Dari hasil pengangkatan limbah B3 tersebut, ditemukan jenis limbah bermacam-macam. Diantaranya, jenis slug oil, slug koting, barang-barang yang terkontaminasi dengan limbah B3, limbah pasir sanblasting. Kemasan menggunakan drum kecil dan kantong plastik.
"Targetnya clean up memakan waktu 4-5 hari baru bisa selesai. Karena limbah B3 itu bukan hanya dibuang begitu saja, tapi ditanam dalam lubang. Setelah diangkut, selanjutnya akan dibawa ke KPLI Kabil," kata Dendi N Purnomo di lokasi clean up, Kamis (5/1).
Dendi mengatakan, clean up tersebut merupakan salah satu kesepakatan bersama antara pihak Mabes Polri, Polda Kepri, Kementrian Lingkungan Hidup, dan Bapedal dalam rangka untuk menyelamatkan masyarakat banyak. Karena lokasi penimbunan itu sendiri sangat dekat dengan Dam Tembesi. Bila tidak segera dibersihkan, maka air yang dari Dam Tembesi akan dikonsumsi masyarakat menimbulkan penyakit akibat limbah B3.
"Clean up ini merupakan salah satu kesepakatan bersama dengan pihak Mabes Polri, Polda Kepri, KLH dan Bapedal. Sekaligus kami mengambil sampel sebagai bahan penyidikan selanjutnya. Yang jelas proses penyidikan tetap berjalan," ujar Dendi.
Ketua Aspel Batam, Kurniawan mengatakan, keterlibatan Aspel dalam melakukan clean up limbah B3 tersebut, berdasarkan atas surat yang dikirimkan dari Bapedal Kota Batam untuk ikut melakukan clean up.
"Aspel ikut dalam kegiatan clean up itu atas dasar surat dari pak Dendi selaku Kepala Bapedal Kota Batam," jelas Kurniawan. (lim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar