tribunnews batam / istimewa
Kawasan industri Batamindo Batam
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Terkait tutupnya salah satu perusahaan yang ada di Kawasan Industri Batamindo, PT Exas Batam Indonesia hingga saat ini belum di ketahui secara resmi oleh pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Hal tersebut diungkapkan secara langsung oleh Dwi Djoko Wiwoho, Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Humas BP Batam, Kamis (4/1/2012).
"saat ini kita belum tahu mengenai hal tersebut, karena PT Exas belum melaporkan secara resmi ke kita. Saya saja tahunya dari koran," terang Djoko panggilan akrabnya.
Dwi Joko juga menjelas secara aturannya, setiap perusahaan baik lokal maupun perusahaan asing yang akan menutup usahanya atau akan relokasi seharusnya wajib melaporkan secara resmi ke pada pihak BP Batam.
"Setiap perusahaan yang tutup aturannya wajib lapor ke BP Batam. Kalau tidak dilaporkan maka pajaknya akan berjalan terus," terang Djoko.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar