BATAM: Ratusan karyawan PT Varta Batam Indonesia yang berlokasi di
Kawasan Industri Batamindo menggelar aksi mogok kerja yang direncanakan
selama tiga hari untuk menuntut perusahaan memberikan persamaan
tunjangan perumahan.
Dedy, Ketua PUK SPMI PT Varta, mengatakan implementasi tunjangan perumahan yang diterapkan perusahaan tidak sesuai dengan golongan seperti yang diinginkan karyawan.
"Demo terpaksa dilakukan karena tidak ada titik temu antara karyawan dan pihak manajemen. Karyawan menginginkan pembayaran tunjangan perumahan berdasarkan golongan," ujarnya.
Dia menjelaskan berdasarkan tuntutan karyawan untuk golongan I seperti kelas operator sebesar Rp200.000. Untuk golongan II seperti kelas leader dan teknisi Rp300.000 dan golongan III untuk kelas supervisor sebesar Rp400.000. "Sementara perusahaan hanya menyetujui Rp50.000 saja,"
Sebelumnya, tuntutan ini sudah disuarakan SPMI sejak 2010 lalu dan sudah dibahas beberapa kali dengan pihak perusahaan. Namun pihak manajemen tidak kunjung menyikapinya dan perundingan selalu saja gagal.
PUK SPMII PT Varta akhirnya memilih melakukan mogok kerja guna mendesak perusahaan memenuhi tuntutan-tuntuan tersebut. Mogok kerja dilakukan mulai tanggal 19, 20 dan 24 Januari 2012 dari pukul 07.00-18.00 WIB.
"Mogok kerja ini diikuti sekitar 900 karyawan yang bekerja di perusahaan, terdiri sekitar 600 karyawan permanen dan sekitar 300 karyawan outsourcing."(api)
Dedy, Ketua PUK SPMI PT Varta, mengatakan implementasi tunjangan perumahan yang diterapkan perusahaan tidak sesuai dengan golongan seperti yang diinginkan karyawan.
"Demo terpaksa dilakukan karena tidak ada titik temu antara karyawan dan pihak manajemen. Karyawan menginginkan pembayaran tunjangan perumahan berdasarkan golongan," ujarnya.
Dia menjelaskan berdasarkan tuntutan karyawan untuk golongan I seperti kelas operator sebesar Rp200.000. Untuk golongan II seperti kelas leader dan teknisi Rp300.000 dan golongan III untuk kelas supervisor sebesar Rp400.000. "Sementara perusahaan hanya menyetujui Rp50.000 saja,"
Sebelumnya, tuntutan ini sudah disuarakan SPMI sejak 2010 lalu dan sudah dibahas beberapa kali dengan pihak perusahaan. Namun pihak manajemen tidak kunjung menyikapinya dan perundingan selalu saja gagal.
PUK SPMII PT Varta akhirnya memilih melakukan mogok kerja guna mendesak perusahaan memenuhi tuntutan-tuntuan tersebut. Mogok kerja dilakukan mulai tanggal 19, 20 dan 24 Januari 2012 dari pukul 07.00-18.00 WIB.
"Mogok kerja ini diikuti sekitar 900 karyawan yang bekerja di perusahaan, terdiri sekitar 600 karyawan permanen dan sekitar 300 karyawan outsourcing."(api)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar