Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 12 Januari 2012

9 Perusahaan Dapat Rapor Merah

12 Jan 2012  (sumber Batam Pos)

Sembilan perusahaan di Batam mendapat predikat merah karena dinilai tidak taat Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Ini berdasarkan penilaian yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) periode 2011 lalu.
“Tahun 2011 KLH menilai 20 industri di Batam. Sembilan dapat nilai merah, sisanya mendapat nilai biru dan hijau,” kata Kepala Bapedalda Kota Batam, Dendi N Purnomo, usai hearing dengan Komisi III DPRD Batam, Rabu (11/1).
Dendi merinci, sembilan perusahaan berpredikat merah tersebut antara lain PT Greenindo Tritama (pengolahan B3), PT Desa Air Cargo (pengolahan B3), PT Batam Slope Sludge Treatment Center (pengolahan B3) dan PT PLN (Persero) PLTD Batam (energi PLTD).
Selain itu PT Aker Solutions (pengolahan logam), PT Indotirta Suaka (peternakan), RS Awal Bros (rumah sakit), RS Otorita Batam (rumah sakit). Kawasan industri terbesar di Batam, PT Batamindo Investment Cakrawala, juga masuh daftar merah KLH pada 2011.
“Yang dapat nilai merah kebanyakan peserta baru dalam penilaian KLH tahun 2011,” ujar Dendi.
Sembilan perusahaan berpredikat itu memiliki masa sanggah selama tiga bulan hingga akhir Januari 2012. Jika yang bersangkutan bisa memperbaiki ketaatan dan kelengkapan teknis Amdal, statusnya bisa berubah biru atau hijau.
Secara umum, kata Dendi, hasil penilaian KLH ini menunjukkan penurunan tingkat ketaatan Amdal industri di Batam.
Sebab, tahun sebelumnya Batam tidak pernah mendapatkan rapor merah, dari 10 industri yang dinilai. Namun Dendi menilai, hal ini juga disebabkan adanya perbedaan sistem penilaian dari tahun-tahun sebelumnya.
“Misalnya di Batamindo, tahun lalu tim hanya memonitor dua cerobong pabrik. Tapi pada 2011 semua cerobong dimonitor. Makanya status Batamindo turun dari biru menjadi merah,” terang Dendi.
Dalam hearing kemarin, Ketua Komisi III, Jahuin Hutajulu, meminta Bapedalda Kota Batam lebih intensif mengontrol pengelolaan limbah industri di Batam.
“Batam ini kota industri, harusnya Bapedalda lebih serius melakukan pengawasan,” kata Jahuin.
Komentar senada disampaikan anggota Komisi III, Irwansyah. Selain mengawasi industri yang berpredikat merah, Bapedalda juga harus terus mendorong industri berstatus biru supaya meningkatkan kinerja dan komitmennya terhadap ketaatan Amdal.
“Jadi yang biru bisa jadi hijau, bukan malah turun menjadi merah seperti Batamindo,” kata Irwansyah.
Limbah B3 Tembesi Diangkat
Bapedalda Batam bekerja sama dengan asosiasi pengelola limbah (Aspel) Batam membersihkan sendiri limbah B3 di sekitar Dam Tembesi, Sagulung. Langkah ini diambil menyusul belum ditetapkannya tersangka dalam kasus penimbunan puluhan ton limbah beracun tersebut.
Kepala Bapedalda Kota Batam, Dendi N Purnomo, menyampaikan proses pembersihan (clean up) sudah dimulai pada akhir pekan lalu. Hingga kemarin sedikitnya sudah terkumpul 200 baby bag limbah B3 jenis cooper sludge. “Limbah langsung kita tampung di KPLI Kabil,” kata Dendii, Rabu (11/1).
Dia menjelaskan, proses ini melibatkan 20 orang tenaga kerja dibantu satu mesin backhoe dan dua truk pengangkut limbah. Pembersihan limbah ini diperkirakan akan rampung pekan depan.
“Semula kita prediksikan volume limbah sekitar 52 ton, tapi dalam perkembangan terakhir sepertinya lebih dari itu,” kata Dendi.
Sebelumnya, Bapedalda Batam juga menyurati Badan Pengusahan (BP) Batam supaya ikut membantu proses clean up. BP Batam dilibatkan sebagai pemangku kepentingan atas Waduk Tembesi. Namun BP Batam tidak bersedia membantu proses clean up limbah tersebut.
Meski limbah sudah dibersihkan, lanjut Dendi, proses penyidikan terhadap kasus penimbunan limbah B3 tersebut tetap dilanjutkan. Dia berdalih, sejauh ini tim penyidik PPNS Bapedalda Batam belum memiliki bukti yang cukup, sehingga pihaknya belum menetapkan tersangka dari sejumlah saksi yang telah diperiksa.
“Kami belum cukup bukti, jadi belum ada tersangka,” katanya. (par)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar