Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 20 Januari 2012

Pajang Pakaian Dalam di Depan Pabrik


20 Jan 2012 (sumber Batam Pos
Sekitar 900-an karyawan PT Varta Microbattery Indonesia di kawasan Industrial Batamindo mogok kerja, Kamis (19/1) pagi. Mereka menuntut perusahaan itu memberikan tunjangan perumahan bersama (TPB).
Ratusan pekerja sudah memenuhi halaman perusahaan di Jalan Gaharu itu, sejak pukul 08.00 WIB. Pekerja yang mengenakan seragam perusahaan warna kuning berkumpul di depan pabrik berteriak dan membawa poster bertuliskan sejumlah tuntutan. ”Semua kewajiban terhadap perusahaan sudah kami jalani, hak kami tolong juga diperhatikan,” teriak pekerja menggunakan pengeras suara.

Dedi Iskandar, Ketua PUK PT Varta mengatakan, aksi mogok kerja ini dilakukan karena pihak perusahaan tidak memenuhi tuntutan karyawan dan mengancam pekerja agar jangan melakukan aksi jika tetap ingin bekerja. ”Itu yang membuat karyawan marah. Kami cuma menuntut hak kami tapi malah ditantang,” ujarnya, kemarin.
Sebelumnya, kata dia, sudah ada perundingan dengan pihak perusahaan. Namun, tidak ada titik temu. Karyawan menginginkan pembayaran tunjangan perumahan berdasarkan golongan. Dengan tuntutan untuk golongan I kelas operator Rp200 ribu, golongan II kelas leader dan teknisi Rp300 ribu dan golongan III untuk kelas supervisor Rp400 ribu.
”Sementara perusahaan hanya bersedia membayar Rp50 ribu,” ujarnya.
Tuntutan ini, kata Dedi, sudah disuarakan SPMI sejak 2010 dan telah dibahas beberapa kali dengan pihak perusahaan. Dedi mengatakan, PT Avarta mempekerjakan 600 karyawan permanen dan sekitar 300 karyawan outsourcing. Perusahaan perakit komponen baterai itu dimiliki investor dari Jerman.
Hingga siang kemarin, para pekerja tetap berkumpul di depan pabrik menunggu keputusan pihak perusahaan. Aksi mogok kerja ini juga dihiasi dengan penggantungan celana dalam di depan PT sebagai bentuk aksi protes dengan kebijakan pihak perusahaan yang memberikan tunjungan PKB yang hanya cukup untuk membeli celana dalam.
Koordinator Garda Metal SPMI Kota Batam Suprapto, menyatakan aksi-aksi demo ini seharusnya ditanggapi perusahaan di kawasan Batamindo. ”Segera sikapi agar tidak merugikan kedua belah pihak,” ujarnya.
Batam Pos yang mencoba mengkonfirmasi aksi demo itu kepada pihak perusahaan tak diperbolehkan oleh sekuriti di sana. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar