Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 27 Januari 2012

Buruh Ancam Demo PT Batamec

BATAM-Buruh dan perwakilan lima perusahaan sub-con di PT Batamec ancam melakukan aksi unjuk rasa di perusahaan galang milik Singapura itu, Senin (30/1) mendatang. Hal ini dilakukan akan dijalankan jika perusahaan tersebut mengabaikan tuntutan pembayaran gaji dan piutang mereka. "Surat izin demo sudah kita layangkan hari ini. Jika manajemen PT Batamec masih mempersulit kami terpaksa akan gelar demo di perusahaan tersebut," katanya Setia Tarigan, Ketua DPC Federasi Niaga, Bank, Jasa dan Asuransi SPSI Kota Batam kepada wartawan di Mapolresta Barelang, kemarin.

Menurutnya, aksi para buruh yang nanti, tidak berniat memprovokasi buruh lainnya. Demo ini, tambahnya, murni suatu tuntutan agar perusahaan tersebut kooperatif. Mestinya manajemen PT Batamec tanggap dengan persoalan ini, katanya, bukan mempersulit hingga berujung demo buruh di perusahan galangan kapal tersebut.
"Tidak ada kaitannya dengan soal UMS, demo murni ditujukan kepada manajemen PT Batamec," tegasnya.
Lebih jauh dikatakannya, SPSI Batam bukan tidak menghormati pihak kepolisian untuk turut menjaga Kota Batam tetap kondusif. Dalam hal ini, katanya, jika Polresta Barelang tidak memberikan kepastian kepada para sub-kontraktor yang memiliki 287 buruh yang bekerja di PT Batamec, maka jalan terakhir adalah demo.
Dia berharap polisi bisa mencari jalan keluar agar persolan ini tidak berlarut-larut dengan menemukan antara manajemen PT Batamec dengan perwakilan lima perusahaan sub-con.
"Kita hanya diberikan janji saja. Tapi realisasinya tidak ada, hingga kehabisan kesabaran ini," kata Aritonang perwakilan dari PT Synergy Intan Hendric.
Dikatakannya, sejak Oktober 2011 hingga Januari 2012 ini tunggakan PT Batamec terhadap lima perusahaan sub-contractor belum juga dibayarkan. Padahal sudah berkali-kali menemui pihak manajemn tapi PT Batamec hanya bisa memberikan sebatas janji.
Disebutkannya, ia sempat diberi cek senilai 8.000 dolar Singapura pada 17 Januari lalu, tapi tidak bisa dikeluarkan karena nilainya kosong. Uang itu, tambahnya, sebatas cicilan dari total tagihan sebesar 40 ribu dolar Singapura. Padahal jika uang itu bisa dicairkan, bida untuk melakukan pembayaran terhadap gaji karyawan.
"Saat diberi cek, saya langsung menukarnya di Bank Mandiri tapi ditolak bank karena ceknya kosong. Gara-gara itu karyawan saya marah dan sempat terjadi keributan," katanya.
Hal senada juga dikatakan oleh Anwar, perwakilan PT Dewi Mega Victory, tagihannya di PT Batamec mencapai Rp900 juta, hingga kini belum bisa dicairakan.
"Kita punya uang tapi uangnya tak bisa dicairkan, jadi tak bisa bayar para buruh, sudah tiga bulan buruh belum terima gaji karena tersendat-sendat pembayaran dari PT Batamec," keluh Anwar.(tea)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar