Tribun Batam - Rabu, 11 Januari 2012
Laporan Tribunnews Batam. Nazarrudin Napitu
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Direktur PTSP sekaligus Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho menyampaikan, disepanjang Tahun 2011 hingga saat ini, BP Batam telah mencabut tiga surat persetujuan penanaman modal asing. Pencabutan surat persetujuan ini atas permintaan ketiga perusahaan tersebut yang memilih tutup karena sepi order.
Djoko menyebut, tiga perusahaan modal asing (PMA) yang tutup itu antaralain, PT FMC Batam, Perusahaan asal Jepang yang bergerak dibidang kabel dan komponen elektronik yang berlokasi di kawasan industri Panbil ini tutup karena tidak ada order lagi.
Begitu juga dengan PT Pro Duo Mandiri Batu Ampar. Perusahaan asal Singapura ini bergerak dibidang pengolahan barang kulit buatan ini juga tutup karena tidak ada order lagi.
Dan yang ketiga yaitu PT Asiatech Entity Batu Ampar, perusahaan asal Singapura yang bergerak dibidang jasa konstruksi bangunan ini tutup karena, kalah bersaing dengan perusahaan developer lokal.
"Pecabutan surat penanaman modalnya ini kita lakukan berdasarkan permintaan investor PMA tersebut, dimana mereka (PMA, red) mau menutup investasinya. Dan surat pencabutan itu sudah kita terbitkan setelah proses perhitungan pajak, administrasi, hingga mengenai ketenagakerjaannya sudah selesai semuanya,"papar Joko.
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Direktur PTSP sekaligus Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho menyampaikan, disepanjang Tahun 2011 hingga saat ini, BP Batam telah mencabut tiga surat persetujuan penanaman modal asing. Pencabutan surat persetujuan ini atas permintaan ketiga perusahaan tersebut yang memilih tutup karena sepi order.
Djoko menyebut, tiga perusahaan modal asing (PMA) yang tutup itu antaralain, PT FMC Batam, Perusahaan asal Jepang yang bergerak dibidang kabel dan komponen elektronik yang berlokasi di kawasan industri Panbil ini tutup karena tidak ada order lagi.
Begitu juga dengan PT Pro Duo Mandiri Batu Ampar. Perusahaan asal Singapura ini bergerak dibidang pengolahan barang kulit buatan ini juga tutup karena tidak ada order lagi.
Dan yang ketiga yaitu PT Asiatech Entity Batu Ampar, perusahaan asal Singapura yang bergerak dibidang jasa konstruksi bangunan ini tutup karena, kalah bersaing dengan perusahaan developer lokal.
"Pecabutan surat penanaman modalnya ini kita lakukan berdasarkan permintaan investor PMA tersebut, dimana mereka (PMA, red) mau menutup investasinya. Dan surat pencabutan itu sudah kita terbitkan setelah proses perhitungan pajak, administrasi, hingga mengenai ketenagakerjaannya sudah selesai semuanya,"papar Joko.
Editor : imans_7811
Tidak ada komentar:
Posting Komentar