Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 06 Maret 2013

63 Papan Reklame Ditanda Silang

Selasa, 5 Maret 2013  (sumber : Posmetro Batam)

BATAM, METRO: Papan reklame di bawah ukuran 5×10 meter di ruas jalan ROW 200 ditertibkan. “Tahap awal, penertiban sambil sosialisasi di bawah ukuran 3×4. Program kami di tahap ke dua, baru yang besar di atas 3×4 dan tidak sesuai master plan. Mungkin kita lakukan pada pertengahan tahun,” jelas Ponco Indro Subekti, Kasubdit Pemukiman BP Batam.

Sejumlah titik papan reklame tak berizin sudah diberi tanda silang menunggu untuk dibongkar. “Mulai dari Imperium hingga Batubesar dan dari Batubesar ke Nagoya Gate, ada sekitar 63 papan reklame yang kita tertibkan. Itu rata-rata ukurannya 3×4 ke bawah,” paparnya, Senin (4/3) pagi. Yang ditertibkan diantaranya papan penunjuk jalan perumahan atau toko.(ams)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar