Kerugian akibat kebakaran yang terjadi pada pabrik penampungan dan pengelolahan limbah minyak PT Mega Green Teknologi di Kawasan Industri Kabil, Kota Batam, Kepulauan Riau, ditaksir mencapai Rp20 miliar.
"Untuk sementara kerugian kemungkinan mencapai Rp20 miliar. Nanti akan dihitung detilnya," kata Direktur PT Mega Green Teknologi Kabil, David di Batam, Rabu.
Ia mengatakan, kebakaran hampir menghabiskan seluruh bangunan dan instalasi pengelolaan limbah minyak satu-satunya di Batam yang mampu mengolah sekitar 30 ribu kiloliter limbah per hari tersebut.
"Hingga gedung tersebut dibangun kembali dan difungsikan untuk mengolah limbah, sementara limbah-limbah minyak dari Batam akan dikirim ke Cileungsi Bogor karena tidak ada pengolahan lain," kata dia.
David belum bisa memastikan kapan bangunan tersebut bisa dibangun kembali.
"Kami belum tahu akan makan waktu berapa lama untuk beroperasi lagi," kata David.
Ia mengatakan, saat kejadian ada 10 karyawan yang sedang melakukan penyulingan. Semua selamat dan tidak ada yang terluka.
Kepala Badan pengendali Dampak Lingkungan Kota Batam, Dendi Purnomo mengatakan perusahaan pengelola limbah tersebut berada pada Kawasan Pengelolaan Limbah Industri yang dikelola BP Batam seluas 20 hektare.
"Perusahaan tersebut sudah mengantungi seluruh izin yang harus dimiliki untuk beroperasi," kata dia.
Ia mengatakan, akan memeriksa kondisi udara di sekitar Batam karena kebakaran tersebut mengakibatkan asap tebal yang pekat.
"Kami sudah melakukan uji udara. Namun hasilnya belum bisa diumumkan," kata Dendi.
Kebakaran di perusahaan tersebut terjadi sejak sekitar pukul 08.00 WIB. Hingga sekitar pukul 15.00 WIB, api masih belum bisa dipadamkan oleh petugas pemadam gabungan dari BP Batam, Pemkot Batam, dan PT Ecogreen yang terletak di sekitar perusahaan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar