Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 13 Maret 2013

Tiga Nama Diusulkan ke Presiden

Muhammad Sani
Muhammad Sani

Soerya, Sani, Nur Calon Ketua-Wakil Ketua DK

Gubernur dan DPRD Kepri mengajukan tiga nama untuk menjadi calon Ketua dan Wakil Ketua Dewan Kawasan (DK) Free Trade Zone (FTZ) Batam, Bintan dan Karimun (BBK). Ketiga nama itu, HM Sani (Gubernur Kepri), Soerya Respationo (Wakil Gubernur Kepri) dan Nur Syafriadi (Ketua DPRD Kepri).

Menurut Ketua DPRD Kepri, Nur Syafriadi, Senin (12/3) di Batam, nama-nama itu sudah diajukan ke presiden untuk ditetapkan. Nama Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan yang sebelumnya menjadi Wakil Ketua DK, tidak masuk dalam nama yang diajukan.

“Sudah diajukan ke presiden untuk ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua Dewan Kawasan. Pak gubernur, wagub dan saya,” kata Nur Syafriadi.

Terkait penolakan Kadin Kepri, terhadap Gubernur Kepri untuk menjadi Ketua Dewan Kawasan, Nur tidak mempermasalahkannya. Menurut dia, penolakan itu merupakan hak Kadin.

“Apa yang disampaikan sudah sesuai aturan. Rekomendasi juga sudah diserahkan ke presiden,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Gubernur Kepri mengatakan menghargai penolakan Kadin Kepri. Ia mengatakan tetap mencalonkan dirinya sendiri menjadi calon Ketua DK.

“Surat rekomendasi sudah dikirim, gubernur menjadi Ketua DK,” kata dia.

Sementara Sekretaris DK BBK, Jon Arizal mengakui, posisi gubernur tidak secara otomatis menjabat Ketua DK. Aturan FTZ itu berbeda dengan aturan kawasan ekonomi khusus (KEK), yang secara otomatis dijabat gubernur.

“Makanya, untuk Ketua DK, diajukan ke presiden. Tapi soal nama gubernur, sudah sepatutnya menjabat ketua DK karena pembuat regulasi,” katanya.

Terkait keputusan presiden, diharapkan sudah turun sebelum 7 Mei 2013. Pada saat itu, masa jabatan Ketua DK sudah habis. Menurut Jon, sebelum dilakukan penetapan nama ketua dan wakil ketua DK, presiden akan memanggil gubernur.

“Akan didiskusikan nama-nama calon Ketua DK. Sebelum memutuskan, presiden akan memanggil gubernur untuk mendiskusikan calon yang diajukan,” imbuhnya mengakhiri.(MARTUA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar