Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 08 Maret 2013

BATAM SEGERA TERTIBKAN TAMBANG LIAR

Jumat, 8 Maret 2013  (sumber : ANTARA)
Batam, 8/3 (Antara) - Badan Pengusahaan (BP) Batam segera menertibkan tambang pasir darat ilegal di kawasan Bandara Internasional Hang Nadim Batam karena sudah merusak lahan yang seharusnya seteril dari segala kegiatan tersebut.

"Saat ini tim penertiban sedang melakukan penertiban reklame tak berizin. Akhir maret baru akan menertibkan tambang pasir ilegal di kawasan bandara," kata Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan di Batam, Jumat.

Ilham mengatakan, penambang liar yang merambah bandara sudah sering kali diberi peringatan. Namun penambag selalu datang kembali untuk menyedot pasir kawasan bandara dengan mesin dompeng.

"Selain tambang pasir, pemukiman pada area bandara juga akan ditertibkan. Termasuk lokalisai Teluk Bakau juga akan ditertibkan. Pendataan sudah dilakukan oleh tim Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam," kata dia.

Saat ini kawasan Bandara Internasional Hang Nadim Batam yang seharusnya bebas dari segala aktifitas ternyata terdapat ratusan rumah tidak berizin, penambangan pasir ilegal yang membahayakan bagi penerbangan.

Pada beberapa sisi berdekatan dengan Kawasan Industri Kabil, nampak kubangan-kubangan besar bekas galian pasir. Beberapa mesin penyedot dengan paralon-paralon besar beserta alat berat masih nampak disana.

"Untuk data pemukimannya kami belum mengetahui secara pasti. Namun upaya pendekatan pada masyarakat agar mau pindah dari tempat tersebut sudah dilakukan," kata Ilham.

Selain menertibkan bangunan tidak berizin dan penambangan liar area Bandara Internasional Hang Nadim Batam, BP Batam pada 2013 juga akan menertibkan rumah-rumah tidak berizin di kawasan Waduk Duriangkang.

Pada area tersebut menjadi area permukiman ratusan kepala keluarga, di waduk tersebut juga menjadi area peternakan, pertanian, dan tambak ikan yang dikhawatirkan mencemari air sebagai sumber air utama di Batam.

Selain pada kawasan bandara, penambangan pasir darat liar besar-besaran juga terjadi disekitar wilayah Kecamatan Nongsa yang jaraknya tidak jauh dengan bandara.

Upaya penertiban oleh Pemerintah Kota Batam sudah sering dilakukan setelah dikeluarkan Keputusan Wali Kota pada akhir 2010 yang melarang semua bentuk penambangan tanpa izin di Batam karena sangat merusak lingkungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar