Kamis, 7 Maret 2013 (Sumber : ANTARA)
Sekitar 80 persen kegiatan ekspor dan impor di Kawasan Perdagangan Bebas Batam dikuasai kapal asing.
"Sekarang sudah menurun kapal asingnya, tapi tetap saja lebih banyak kapal asing di Batam," kata Ketua Yayasan Pendidikan Maritim Indonesia Nada Faza Soraya di Batam, Kamis.
Dari sekitar 20 persen kapal Indonesia yang melayani ekspor impor di Batam, kata dia, itu pun belum tentu milik pengusaha Indonesia seluruhnya. Sebagian kapal itu kepemilikan bersama dengan orang asing.
"Ada juga 'silent partnership'," katanya.
Menurut mitra DPR RI dalam penyusunan RUU Kelautan itu, pengusaha Indonesia, terutama Batam masih kesulitan melayani ekspor impor karena kesulitan pendanaan.
Hal senada dikatakan anggota DPR RI Daerah Perwakilan Kepulauan Riau Harry Azhar Azis mengatakan kapal asing masih dominan dalam kegiatan bongkar muat ekspor impor.
Berdasarkan data 2010, Harry mengatakan kapal asing menguasai hingga 95 persen ekspor impor.
Menurut Harry, masih banyaknya kegiatan ekspor impor oleh kapal asing disebabkan ketidakpercayaan terhadap kapal muat domestik serta resiko keamanan pengangkutan.
Penggunaan kapal asing sehingga kegiatan ekspor impor dilakukan dengan Free on Board sedang impor dengan cost insurance and freight.
"Akibatnya arus devisa juga banyak keluar dari kegiatan perdagangan internasioal yang berpotensi merugikan keuangan negara," katanya.
Sayangnya, Harry tidak menyebut potensi kerugian negaraakibat praktek FOB pada ekspor dan CIS pada impor.
Ia mengatakan untuk mendorong penggunaan kapal domestik pada kegiatan ekspor impor, aka harus mengembangkan infrastruktur maritim serta menciptakan regulasi yang lebih tegas.
"Dalam mengembangkan infrastruktur maritim, PT PAL harus tanggap dalam merespon permasalahan tersebut," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar