Info Barelang
Minggu, 10 Maret 2013
Tambang Pasir Ilegal Marak
Aktivitas tambang pasir darat liar di Nongsa, tepatnya di sekitar Bandara Hang Nadim akan ditertibkan. Selain karena liar, aktivitas di sana juga menyebabkan kerusakan lahan, pemukiman atau rumah liar di kawasan itu.
Menurut Kasubdit Humas dan Publikasi Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ilham Eka Hartawan, penertiban dilakukan karena sudah merusak lahan yang seharusnya steril dari segala kegiatan.
“Penertiban pasir ilegal kita lakukan akhir Maret. Karena sekarang tim penertiban masih melakukan penertiban reklame tak berizin,” ujarnya kepada Tanjungpinang Pos, kemarin.
Terkait aktivitas tambang liar di dekat Bandara, diakui sudah sering diperingati. Namun, peringatan-peringatan itu diabaikan dan aktivitas penambangan tetap berjalan. Dalam beraktifitas, penambang menggunakan mesin dompeng untuk menyedot pasir.
“Kawasan Hang Nadim Batam seharusnya bebas dari aktifitas penambangan pasir. Itu membahayakan penerbangan,” cetusnya.
Selain tambang pasir, BP Batam juga akan melakukan penertiban rumah liar di areal Bandara. Di areal Bandara itu ada ratusan rumah liar yang berdiri dan akan ditertibkan.
“Pemukiman akan ditertibkan termasuk lokalisasi Teluk Bakau,” katanya.
Terkait dengan rumah liar, tim Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam diakui sudah didata.
“Tapi saya lupa jumlahnya berapa. Kita tertibkan dulu yang penambang pasir,” imbuhnya.
Ditanya rencana penertiban pemukiman dan peternakan di wilayah pemukiman warga, juga akan dilaksanakan. Untuk rencana penertiban di wilayah Dam Duriangkang, warga sudah disurati.
“Kita tertibkan karena selain ilegal, aktivitas itu juga akan mencemari air waduk. Di sana ada tambak ikan dan peternakan yang mencemari air,” imbuhnya mengakhiri.(Martua)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar