Rabu, 06-03-2013 (sumber : Batamtoday)
|
||||||||||||||
|
BATAM, batamtoday - Badan Pengusahaan (BP) Batam berencana akan
melakukan penertiban penambangan pasir ilegal dan penindakan terhadap
bangunan rumah yang berada di atas lahan Bandara Hang Nadim, Batam.
"Pada 2013 ini akan dilakukan penindakan terhadap penambangan pasir dan bangunan tersebut. Tentunya ada langkah-langkah seperti penrtiban dari pihak keamanan kita (Ditpam-red)," ujar
Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan ketika dihubungi Rabu (6/3/2013).
Ilham menjelaskan, sebelum melakukan penertiban, terlebih dahulu pihaknya akan membmerikan surat pemberitahuan hingga ke surat peringatan.
"Kalau juga tidak ada tanggapan, maka baru akan dilakukan tindakan.
Tapi sebelumnya, baik yang untuk pertambangan maupun bangunan yang berdiri di atas lahan bandara sudah pernah diberikan teguran, namun belum dilakukan penindakan," ujarnya.
Saat ini, lanjutnya, BP Batam masih fokus melakukan penertiban reklame yang banyak tersebar di beberapa wilayah di kota Batam. Sehingga, dirinya belum dapat memastikan kapan waktu akan melakukan penertiban terhadap penambangan pasir maupun bangunan liar tersebut.
"Kalau papan reklame sudah dilakukan, maka segera kita akan lakukan penindakan mengenai hal ini," katanya kembali.
Untuk diketahui, maraknya penambangan pasir secara ilegal di wilayah Kecamatan Nongsa, saat ini sudah merambah ke lahan Bandara Hang Nadim, Batam. Bahkan banyaknya pembangunan liar di lahan tersebut yang juga menjadi perhatian BP Batam.
Sementara itu, Kabag Keuangan dan Umum Bandara Hang Nadim, Suwarso mengatakan langkah rencana tersebut merupakan permintaan dari manajemen bandara.
"Permohonan penertiban ini sudah lama dan sering kita sampaikan. Kami juga meminta agar penertiban ini dilakukan secara rutin. Karena wilayah itu area rawan dan saat ini kita masih menunggu pelaksanaannya," katanya.
Adanya aktivitas penambangan pasir ilegal dan bangunan liar di berada di ujung landasan bandara Hang Nadim saat ini, memang belum sangat mengganggu. Namun demikian, langkah tersebut diambil merupakan antisipasi ke depan.
"Kalau tambah banyak tentunya kami repot. Terutama penambangan pasirnya. Harapan kita penertiban segera dilakukan oleh BP Batam," pungkasnya.
"Pada 2013 ini akan dilakukan penindakan terhadap penambangan pasir dan bangunan tersebut. Tentunya ada langkah-langkah seperti penrtiban dari pihak keamanan kita (Ditpam-red)," ujar
Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan ketika dihubungi Rabu (6/3/2013).
Ilham menjelaskan, sebelum melakukan penertiban, terlebih dahulu pihaknya akan membmerikan surat pemberitahuan hingga ke surat peringatan.
"Kalau juga tidak ada tanggapan, maka baru akan dilakukan tindakan.
Tapi sebelumnya, baik yang untuk pertambangan maupun bangunan yang berdiri di atas lahan bandara sudah pernah diberikan teguran, namun belum dilakukan penindakan," ujarnya.
Saat ini, lanjutnya, BP Batam masih fokus melakukan penertiban reklame yang banyak tersebar di beberapa wilayah di kota Batam. Sehingga, dirinya belum dapat memastikan kapan waktu akan melakukan penertiban terhadap penambangan pasir maupun bangunan liar tersebut.
"Kalau papan reklame sudah dilakukan, maka segera kita akan lakukan penindakan mengenai hal ini," katanya kembali.
Untuk diketahui, maraknya penambangan pasir secara ilegal di wilayah Kecamatan Nongsa, saat ini sudah merambah ke lahan Bandara Hang Nadim, Batam. Bahkan banyaknya pembangunan liar di lahan tersebut yang juga menjadi perhatian BP Batam.
Sementara itu, Kabag Keuangan dan Umum Bandara Hang Nadim, Suwarso mengatakan langkah rencana tersebut merupakan permintaan dari manajemen bandara.
"Permohonan penertiban ini sudah lama dan sering kita sampaikan. Kami juga meminta agar penertiban ini dilakukan secara rutin. Karena wilayah itu area rawan dan saat ini kita masih menunggu pelaksanaannya," katanya.
Adanya aktivitas penambangan pasir ilegal dan bangunan liar di berada di ujung landasan bandara Hang Nadim saat ini, memang belum sangat mengganggu. Namun demikian, langkah tersebut diambil merupakan antisipasi ke depan.
"Kalau tambah banyak tentunya kami repot. Terutama penambangan pasirnya. Harapan kita penertiban segera dilakukan oleh BP Batam," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar