Senin, 18 Maret 2013 (sumber : Batam Pos)
Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Kepulauan
Riau menyurati presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Surat dengan nomor
110.042/KDN-KEPRI/KU/III/2013 meminta presiden untuk mengevaluasi
struktur organisasi kelembagaan Dewan Kawasan Perdangan Bebas dan
Pelabuhan Bebas.
Dengan tegas Kadin juga meminta agar Gubernur seharusnya sebagai pengawas dalam lembaga tersebut bukan sebagai ketua dewan kawasan.
Hal tersebut disampaikan Ampuan Situmeang WKU Bidang Hukum dan Mediasi Kadin Kepri saat berkunjung ke redaksi Batam Pos, Senin (18/3).
Ia mengatakan usulan untuk evaluasi kinerja Dewan kawasan dalam lima tahun terakhir ini demi perbaikan daerah FTZ ke depannya. Ia mengaku bahwa selama ini banyak kebijakan yang tidak jalan dan kepengurusan selama lima tahun terakhir terbukti tidak efektif.
“Lihat saja banyak sayur dan buah-buahan yang tertahan hingga membusuk. Kami bukan benci dengan Gubernur tapi kami berharap gubernur akan lebih bijak jika gubernur menjadi pengawas,” Kata Ampuan.
Ampuan Situmeang juga mengkritisi gubernur Kepulauan Riau HM Sani yang juga mengusulkan namanya menjadi ketua Dewan Kawasan BBK.Selain itu para anggota dewan kawasan yang berasal dari SKPD misalnya dari Kapolda, Beacukai, Kanwil Dirjen Pajak, Kepala Kejati dan sebagainya tidak efektif karena banyak petugas tersebut yang hanya bersifat sementara di Kepri.
Dalam pasal 6 ayat 3 Perpu no 1 tahun 2000 tentang kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas menyebutkan masa kerja ketau dan anggota dewan kawasan selama lima tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan. Ampuan mengatakan pasal tersebut sudah tegas mengatakan bahwa dalam jabatan tersebut tidak boleh ada rangkap jabatan (ex-officio).
Jadi Rajagukguk WKU Bidang Investasi dan Promosi Kadin Kepri meminta agar DPRD dan Gubernur terlebih dulu menyeleksi semua calon pengurus Dewan Kawasan sebelum diusulkan dan ditetapkan oleh presiden.
“Kami hanya berharap agar semua pengurus di dewan kawasan ini adalah yang berkompeten dan terpilih melalui mekanisme yang berlaku. Kami bukan tidak suka atau pun tidak mendukung gubernur, tetapi mari kita tegakkan mekanisme yang ada,” Katanya.
Jadi juga menilai selama lima tahun terakhir sejak dibentuknya dewan kawasan tidak terlalu berdampak positif terhadap peningkatan arus investasi asing yang mendorong percepatan pembangunan ekonomi di BBK seperti dalam sektor perdagangan umum, maritim/perkapalan, industri perhubungan, pariwisata dan sektor lainnya. (ian)
Dengan tegas Kadin juga meminta agar Gubernur seharusnya sebagai pengawas dalam lembaga tersebut bukan sebagai ketua dewan kawasan.
Hal tersebut disampaikan Ampuan Situmeang WKU Bidang Hukum dan Mediasi Kadin Kepri saat berkunjung ke redaksi Batam Pos, Senin (18/3).
Ia mengatakan usulan untuk evaluasi kinerja Dewan kawasan dalam lima tahun terakhir ini demi perbaikan daerah FTZ ke depannya. Ia mengaku bahwa selama ini banyak kebijakan yang tidak jalan dan kepengurusan selama lima tahun terakhir terbukti tidak efektif.
“Lihat saja banyak sayur dan buah-buahan yang tertahan hingga membusuk. Kami bukan benci dengan Gubernur tapi kami berharap gubernur akan lebih bijak jika gubernur menjadi pengawas,” Kata Ampuan.
Ampuan Situmeang juga mengkritisi gubernur Kepulauan Riau HM Sani yang juga mengusulkan namanya menjadi ketua Dewan Kawasan BBK.Selain itu para anggota dewan kawasan yang berasal dari SKPD misalnya dari Kapolda, Beacukai, Kanwil Dirjen Pajak, Kepala Kejati dan sebagainya tidak efektif karena banyak petugas tersebut yang hanya bersifat sementara di Kepri.
Dalam pasal 6 ayat 3 Perpu no 1 tahun 2000 tentang kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas menyebutkan masa kerja ketau dan anggota dewan kawasan selama lima tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan. Ampuan mengatakan pasal tersebut sudah tegas mengatakan bahwa dalam jabatan tersebut tidak boleh ada rangkap jabatan (ex-officio).
Jadi Rajagukguk WKU Bidang Investasi dan Promosi Kadin Kepri meminta agar DPRD dan Gubernur terlebih dulu menyeleksi semua calon pengurus Dewan Kawasan sebelum diusulkan dan ditetapkan oleh presiden.
“Kami hanya berharap agar semua pengurus di dewan kawasan ini adalah yang berkompeten dan terpilih melalui mekanisme yang berlaku. Kami bukan tidak suka atau pun tidak mendukung gubernur, tetapi mari kita tegakkan mekanisme yang ada,” Katanya.
Jadi juga menilai selama lima tahun terakhir sejak dibentuknya dewan kawasan tidak terlalu berdampak positif terhadap peningkatan arus investasi asing yang mendorong percepatan pembangunan ekonomi di BBK seperti dalam sektor perdagangan umum, maritim/perkapalan, industri perhubungan, pariwisata dan sektor lainnya. (ian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar