Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 07 Maret 2013

PENAMBANG PASIR ILEGAL RAMBAH BANDARA HANG NADIM

Rabu, 6 Maret 2013  (sumber : ANTARA)


Penambang pasir darat ilegal di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, merambah kawasan Bandara Internasional Hang Nadim yang terlarang bagi segala kegiatan yang tidak berhubungan dengan penerbangan.

Penambangan tersebut, Rabu, terlihat pada jalan lingkar pembatas bandara dengan area lain tepatnya di depan Kampung Melayu yang dekat dengan kawasan industri.

Kubangan-kubangan besar bekas tambang nampak pada area penambangan pasir darat ilegal tersebut.

"Penambangan ini sudah lama. Kadang memang berhenti, tapi muncul lagi," kata warga Kampung Melayu, Ridwan.

Ia mengatakan, penambangan dilakukan dengan mesin-mesin penyedot (dompeng) berukuran besar untuk mengangkat pasir dari dalam kubangan.

Kepala Bagian Umum dan Keuangan Bandara Hang Nadim Suwarso mengatakan wilayah tersebut terlarang ditambang.

"Di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) bandara sesuai dengan prosedur, harus steril dari kegiatan apapun yang tidak ada kaitannya dengan penerbangan," kata Kepala Bagian Umum dan Keuangan Badara Hang Nadim Batam, Suwarso.

Ia mengatakan, luasnya area bandara menjadikan kesulitan untuk mengontrol semua kegiatan ilegal.

"Di arah selatan landasan pacu Bandara Hang Nadim Batam memang sering terjadi galian pasir yang ilegal. Kalau ketahuan selalu ditertibkan, namun selalu muncul lagi," kata dia.

Pengelola bandara, kata dia, sudah berkordinasi dengan Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam untuk melakukan pengawasan.

"Penggalian pasir pernah merusak pagar pembatas alat untuk mengetahui jarak pesawat dengan bandara," kata dia.

Luas lahan Bandara Hang Nadim yang dikelola BP Batam mencapai 1.742 hektare.

Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam Ilham Eka Hartawan mengatakan pada tahun ini akan menertibkan seluruh area bandara dari permukiman dan kegiatan lain demi keamanan dan keselamatan penerbangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar