Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 08 Maret 2013

FTZ BATAM: Badan Pengusahaan Promosi Fasilitas ke Pengelola Kawasan Industri


 Kamis, 7 Maret 2013  (sumber : Bisnis Kepri)


BISNIS-KEPRI.COM, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam mengadakan business gathering dengan para pelaku usaha pengelola kawasan industri (industrial estate) yang tergabung dalam Himpunan Kawasan Industri (HKI) di Southlink Golf Country, Batam, Rabu (6/3).

Pertemuan tersebut dimaksudkan tidak hanya untuk menjaga hubungan dengan anggota HKI, akan tetapi juga dalam rangka memberikan apresiasi dan kepedulian serta menjalin komunikasi dengan para pelaku pengelola kawasan industri.

Khususnya di wilayah Pulau Batam serta untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi oleh HKI dalam menjalankan bisnisnya.

Adapun kawasan industri yang hadir, antara lain ketua HKI Batam Oka Simatupang, Jhon Sulistiawan kawasan industri Batamindo, Riki (Panbil Industrial Estate), Puri Industrial Estate, Kawasan Industri Tunas, Bintang Industrial Estate dan juga dihadiri Bea Cukai Batam.

Anggota 3/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Asyari Abbas mengemukakan, HKI sangat berperan dalam meningkatkan petumbuhan ekonomi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
“BP Batam menginginkan kebersamaan dengan para pengusaha kawasan industri ini agar tetap saling berkoordinasi dan berkomunikasi mencari suatu jalan keluar yang terbaik dalam rangka kemajuan FTZ Batam,” kata dia dalam keterangan pers yang diterima bisnis hari ini, Kamis (7/3/2013).

Dalam business gathering tersebut, BP Batam memaparkan tentang perkembangan investasi, serta berbagai sarana penunjang yang mendukung kegiatan investasi di Batam.

Di antaranya data centre (IT), rumah susun, sarana penanggulangan kebakaran, proses perizinan, dan RSOB BP Batam sebagai salah satu rumah sakit rujukan di Kepulauan Riau.

Kepala Pusat PDSI (Pengolahan Data Sistem Informasi) BP Batam Donald Panjaitan menjelaskan bahwa sampai saat ini BP Batam sudah bisa menampung kebutuhan para pengusaha untuk menyimpan data.

Baik data utama yang memerlukan backup maupun data pendukung yang memerlukan perlakuan khusus agar tidak terjadi kehilangan data apabila terjadi gangguan sistem informasi, seperti bencana, kesalahan sistem (failure system) maupun hal lainnya yang berhubungan dengan IT.

Dalam kesempatan itu, Direktorat Lalu Lintas Barang BP Batam juga mengingatkan bahwa mulai tanggal 31 maret 2013 setiap pengusaha yang ingin melakukan kegiatan pemasukan barang dari luar kawasan pabean ke dalam Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam harus segera mengganti API (angka pengenal impor) dengan yang baru.

Sebab apabila tidak memiliki, para pengusaha tesebut tidak dapat melakukan kegiatan impor kedalam kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Selain IT, untuk mendukung keamanan dan keselamatan kawasan industri, BP Batam juga memberikan penjelasan mengenai pencegahan/penanggulangan yang ditangani oleh Sub-direktorat Pemadam Kebakaran Direktorat Pengamanan.

BP Batam memiliki program menjalin menjalin kerja sama dengan kawasan industri, terutama yang sudah memiliki tim penangulangan kebakaran di kawasan industri masing-masing agar penanganannya lebih baik.

Sementara itu pihak HKI, yang disampaikan melalui John Sulistiawan dan Oka Simatupang, mengharapkan kepada BP Batam agar lebih intensif dalam menyosialisasikan keberadaan Data Centre kepada kawasan industri.

Hal ini mengingat perusahaan yang beroperasi di kawasan industri merupakan perusahaan asing yang menuntut adanya pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung proses bisnisnya.

Untuk penanggulangan kebakaran, HKI mengharapkan agar BP Batam bisa menggagas adanya Commando Centre dan mampu merespon dengan cepat jika sewaktu-waktu ada kebakaran.

HKI juga meminta agar bisa ikut berperan dalam pengelolaan Balai Latihan Kerja (BLK) yang selama ini terbengkalai.

HKI menginginkan agar BLK dapat dikelola dengan benar sehingga mampu menyediakan tenaga terampil sesuai kebutuhan perkembangan industri dan nantinya sesuai dengan upah yang layak bagi pekerja sesuai keahliannya.(k17/yop)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar