Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 11 Maret 2013

Belasan Saksi Diperiksa, Penambang Dipanggil Paksa

Senin, 11 Maret 2013  (sumber : Posmetro Batam)

Belasan Saksi Diperiksa, Penambang Dipanggil Paksa
Tambang Pasir di Nongsa

BATAM, METRO: Titus Narjono, tersangka kasus penambangan pasir illegal di Galang, belum juga menjalani proses pemeriksaan di instansi berwenang.

“Sudah kita layangkan surat pemanggilan kedua, namun tidak datang-datang juga. Makanya kita berkoordinasi dengan pihak Polda Kepri (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) untuk melakukan pemanggilan paksa,” kata Dendi Purnomo, Kepala Bapedal Pemko Batam.

Menurutnya, koordinasi telah berlangsung sejak pertengahan tahun lalu. Selain Titus, pihaknya juga “menggodok” kasus serupa dengan tersangka lain.

“Untuk kasus Junaidi alias Ahui sudah P-19 dan masih ada beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti. Kejari Batam minta dikembangkan pemeriksaannya dan untuk pengembangan tersebut sudah diperiksa tiga orang saksi lagi, sehingga total sudah 12 saksi diperiksa,” sambungnya.

Dendi menuturkan, lambannya proses pemeriksaan terhadap dua kasus tersebut dikarenakan keterbatasan jumlah penyidik. Pihaknya hanya memiliki tiga orang penyidik, tak sebanding dengan banyaknya kasus pencemaran lingkungan di Batam.

“Kita fokus yang dua ini dulu lah,” kilahnya saat disentil masalah sama yang konon menyeret nama dr Afrizal.
Tahun ini pihaknya melalui tim gabungan BP Batam, Pemko Batam dan aparat penegak hukum seperti kepolisian akan menertibkan eksploitasi lahan yang kian marak dan serampangan.

“Ada perintah untuk melakukan pengembangan tim penggalian pasir menjadi tim penggalian C, salah satunya cut and fill. Sementara itu untuk penggalian pasir, kita akan melakukan penertiban terhadap tiga titik lain, yang mana satu titik berada di Rempang dan dua titik lainnya di Batam,” tukas Dendi.(nay)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar