Badan Pengusahaan (BP) Batam meminta PT Mega Green Teknologi di Kawasan Pengolahan Limbah Industri (KPLI) Kabil Batam, membersihkan limbah minyak keluar dari perusahaan yang terbakar.
"Limbah yang keluar melalui selokan kawasan tersebut harus segera dibersihkan dan direlokasi agar tidak menyebar kemana-mana," kata Kasubdit Humas dan publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan di Batam, Rabu.
Ia mengatakan, jika tidak direlokasi dikhawatirkan akan mencemari lingkungan dan menimbulkan banyak efek negatif bagi kesehatan.
"Limbah oli bekas yang keluar harus diamankan, biar tidak mencemari lingkungan di kawasan pengelolaan limbah industri (KPLI) apalagi sampai mengganggu kesehatan manusia," kata dia.
Saat terjadi kebakaran PT Mega Green Teknologi Rabu Pagi, sejumlah limbah oli bekas keluar dari tempat pengolahan karena tempat penampungnya meledak. Aliran oli bekas keluar ke selokan pada wilayah kebakaran dalam jumlah besar.
Pihak KPLI sementara hanya merelokasi dengan mengeruk tanah sekitar lokasi perusahaan untuk mengantisipasi aliran oli bekas meluas.
Kepala Badan Pengendali Dampak Lingkungan Kota Batam, Dendi Purnomo mengatakan akan meneliti udara sekitar kejadian untuk mengetahui pencemaran yang mungkin terjadi.
"Kami tengah melakukan penelitian, namun hasilnya belum diketahui. Penelitian masih dalam proses," kata dia.
Wilayah KPLI Batam berada pada lahan sekitar 20 hektare di kawasan Kabil dan dikelola Badan Pengusahaan Batam. Hingga saat ini kawasan yang dibangun belum ada separuhnya.
"Yang dibangun awal 7,5 hektar. Namun PT yang terbakar berada pada area baru di luar 7,5 hektare itu," kata Dendi.
Ia mengatakan, dalam lahan tersebut terdapat beberapa perusahaan pengelolaan limbah dan salah satunya PT Mega Green Teknologi tersebut.
Pihak perusahaan memperkirakan kerugian yang dialami atas kasus kebakaran tersebut mencapai sekitar Rp20 miliar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar