TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Pihak
Badan Pengusahaan (BP) Batam berencana akan melakukan penindakan
penertiban terhadap bangunan rumah yang dibangun diatas lahan bandara
Hang Nadim, Batam. Selain itu, BP Batam yang dulu bernama Otorita Batam
akan menertibkan penambangan pasir ilegal di lahan kawasan bandara
internasional tersebut.
Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan mengatakan direncanakan pada tahun 2013 ini akan dilakukan penindakan terhadap bangunan maupun penambagan pasir tersebut.
"Tentunya ada langkah-langkah seperti penertiban dari pihak keamanan kita (Ditpam) baik itu terhadap bangunan maupun pertambangan," ujarnya ketika dihubungi Tribun, Rabu (6/3).
Ilham menjelaskan, dalam melakukan penindakan tersebut, pihaknya akan menggunakan prosedur maupun langkah-langkah persuasif seperti surat pemberitahuan hingga ke surat peringatan. Bila hal ini tidak diindahkan, maka pihaknya akan melakukan penindakan.
Dirinya menambahkan, sebelumnya sudah dilakukan penertiban bangunan liar di lingkungan bandara, seperti penertiban kandang babi yang dilakukan oleh pihak BP Batam beberapa waktu lalu.
"Sebelumnya, baik yang untuk pertambangan maupun bangunan yang berdiri di atas lahan bandara sudah pernah diberikan teguran. Namun belum dilakukan penindakan," ucapnya. (*)
Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan mengatakan direncanakan pada tahun 2013 ini akan dilakukan penindakan terhadap bangunan maupun penambagan pasir tersebut.
"Tentunya ada langkah-langkah seperti penertiban dari pihak keamanan kita (Ditpam) baik itu terhadap bangunan maupun pertambangan," ujarnya ketika dihubungi Tribun, Rabu (6/3).
Ilham menjelaskan, dalam melakukan penindakan tersebut, pihaknya akan menggunakan prosedur maupun langkah-langkah persuasif seperti surat pemberitahuan hingga ke surat peringatan. Bila hal ini tidak diindahkan, maka pihaknya akan melakukan penindakan.
Dirinya menambahkan, sebelumnya sudah dilakukan penertiban bangunan liar di lingkungan bandara, seperti penertiban kandang babi yang dilakukan oleh pihak BP Batam beberapa waktu lalu.
"Sebelumnya, baik yang untuk pertambangan maupun bangunan yang berdiri di atas lahan bandara sudah pernah diberikan teguran. Namun belum dilakukan penindakan," ucapnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar