Selasa, 12 Maret 2013 (sumber : ANTARA)
Sekretaris Dewan Kawasan Jon Arizal di Batam, Selasa mengatakan, sebagian besar lahan di Bintan dan Karimun statusnya masih belum jelas sehingga tidak memberikan kepastian bagi penanam modal.
"Lahannya sama seperti Rempang dan Galang, belum jelas. HPL-nya belum ada," kata dia.
HPL masih dalam pengurusan ke pemerintah pusat, kata dia.
Selain itu, wilayah FTZ di Karimun dan Bintan juga masuk dalam kawasan hutan lindung, sehingga belum bisa digunakan.
Masalah lahan di Bintan dan Karimun, kata dia, juga terkait dengan belum selesainya Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah.
"Kalau HPL sudah ada, RTRW juga, Badan Pengusahaan bisa mengalokasikan lahan ke investor," kata dia.
Sementara itu, akibat masalah lahan di FTZ Bintan dan Karimun, sebagian besar penanam modal lebih memilih Batam, kata Jon.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani mengatakan masalah alih fungsi hutan lindung menjadi konsentrasi pemerintah dalam meyukseskan FTZ BBK.
"Saya itu bolak-balik ke Menteri Kehutanan, tanya terus, cerewet. Sampai kalau ketemu Menteri, Menterinya menghindar. Pernah juga, sebelum saya tanya dia sudah jawab dulan," cerita Gubernur.
Ia mengatakan banyak yang ingin berinvestasi di BBK, terutama di Rempang-Galang. Namun karena status lahan belum jelas, maka tidak dapat dilakukan.
Menurut Gubernur, lahan di Rempang-Galang diharapkan akan jelas dalam waktu dekat, karena tim padu serasi sudah selesai melaksanakan tugasnya.
"Padu serasi sudah selesai," kata Gubernur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar