Senin, 18 Maret 2013 (sumber : Posmetro Batam)
“Termasuk lokalisasi Teluk Bakau juga akan ditertibkan. Pendataan sudah dilakukan oleh tim Direktorat Pengamanan (Ditpam),” Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Humas dan Publikasi BP Kawasan Batam, Ilham Eka Hartawan menegaskan kepada POSMETRO, kemarin.
Ilham Eka Hartawan juga mengatakan, penertiban itu akan dilakukan pada akhir Maret men datang.
Selain menggusur lokalisasi, Ilham menjelaskan, BP Batam juga menertibkan para penambang pasir liar berada di kawasan sekitar bandara. “Sekarang tim penertiban sedang menertibkan reklame tidak berizin.
Akhir Maret, baru menertibkan tambang pasir ilegal di sekitaran bandara,” Ilham menambahkan.
Menurutnya, pihak BP Batam ut sudah sangat sering memberikan peringatan. Karena belum diberikan tindakan, para penambang pasir, selalu datang kembali untuk menyedot pasir. Ia mengungkapkan, para penambang liar itu menyedot pasir menggunakan mesin dompeng.
Ilham melanjutkan, kawasan Bandara Hang Nadim, seharusnya bebas dari segala aktifitas. Tetapi saat dicek, ternyata terdapat ratusan rumah tidak berizin dan penambangan pasir ilegal yang sangat membahayakan bagi penerbangan. Tidak hanya di sekitaran bandara, di beberapa sisi bekas-bekas penambang pasir juga terdapat di dekat Kawasan Industri Kabil.
Menurut, Ilham, tahun ini BP Batam juga akan menertibkan rumah-rumah tidak berizin di sekitaran Waduk Duriangkang. (ams)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar