Hal ini berbanding terbalik dengan jumlah tenaga kerja lokal yang jumlahnya mencapai 4.500-an orang, terhitung sejak Januari hingga akhir Februari 2013.
“Kita berdasarkan itu (IMTA). Januari ada sekitar 2.000-an tenaga kerja lokal dan Februari 2.500-an. Kalau TKA tidak ada,” kata Kasubdit Humas dan Publikasi BP Kawasan Batam, Ilham Eka Hartawan, saat menjawab wartawan.
Soal kenaikan jumlah tenaga kerja lokal di tahun ini dikarenakan banyaknya investasi yang masuk ke Batam.
Investasi tersebut, lanjutnya, rata-rata pada perluasan di sektor industri. Diantaranya penunjang perminyakan, pembuatan kapal hingga perbaikan kapal. Sementara itu, pada 2012 lalu jumlah tenaga kerja lokal hanya 4.294 orang, tenaga kerja asing berjumlah 135 orang. “Kalau akumulasi dari tahun 1971 sampai 2012, jumlah TKA sekitar 9.715 orang. Sementara tenaga kerja lokal berjumlah 271.906 orang,” bebernya.
Lantas, apa tindakan tegas yang ditempuh BP Batam terhadap keberadaan TKA yang tidak memiliki izin bekerja di Batam? Ilham pun memilih menggeleng-gelengkan kepala. “Kalau tidak punya izin, ranahnya bukan di kita (BP Batam). Tapi di Disnaker Kota Batam,” kilahnya.(ams)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar