Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Minggu, 10 Maret 2013

1 Ha Hutan Lindung Rusak di Tanjungpiayu Gara-gara Penambangan Pasir Ilegal

Jumat, 8 Maret 2013  (sumber : Batam Pos)

Aktifitas penambangan pasir darat ilegal kembali marak di wilayah kecamatan Seibeduk tepatnya di kampung Jawa, Piayu Laut. Penambangan dilakukan secara besar-besaran di pinggir jalan sekitar 700 meter dari kantor kelurahan Duriangkang.

Lokasi Tambang Pasir Ilegal di Tangungpiayu. Foro: Eusebius/Batam Pos
Lokasi Tambang Pasir Ilegal di Tangungpiayu. Foro: Eusebius/Batam Pos

Penambang nekat memotong lahan perbukitan di pinggir jalan menuju Tanjungpiayu Laut dan telah merusak lebihd ari satu hektar hutan lindung di kawasan itu.

Pantauan di lokasi terlihat ada satu unit mesin penyedot yang teronggok. “Pasir ini di jual dan tanah kuning untuk dijadikan bata merah,” ujar salah seorang warga yang juga bekerja di lokasi tambang pasir tersebut.
Ia juga mengatakan dalam sehari pasir yang diambil bisa mencapai lima truk. Pasir itu diantar ke sejumlah toko material.

Nurdin salah seorang warga Tanjungpiayu mengatakan, aktifitas tambang pasir itu diduga ilegal dan ditentang warga. Hanya saja warga tak mampu berbuat banyak.

“Ya pemerintahlah yang harus bertindak. Kami warga ini tak mampu lawan dengan orang berduit. Kalau tak ingin rusak hutan lindung ini, pemerintah harus secepatnya hentikan kegiatan ini dan beri sanksi yang tegas kepeda pemilik tambang ini,” pungkasnya. (eja)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar