Sabtu, 29 June 2013 (sumber : Haluan Kepri)
Kasubdit Humas dan Publikasi Ilham Eka Hartawan mengatakan, penertiban reklame tahap pertama telah berakhir. Kemudian akan dilanjutkan untuk tahap ke II, namun penertiban dipastikan tidak dilakukan pada bulan Ramadhan.
" Pada Ramadhan gak ada penertiban. Kemudian, nantinya kita akan tertibkan pada malam hari. Hal ini dilakukan karena untuk tidak mengganggu lalu lintas selama penertiban berlangsung. Dalam penertiban tersebut menggunakan lori, crane, dan lain-lainnya," kata Ilham, saat dihubungi kemarin.
Ia menjelaskan, penertiban akan berlangsung pada pukul 20.00 – 04.30 WIB. Ukuran reklame yang ditertibkan adalah 3m x 4 m. Untuk tahap pertama, penertiban dilakukan 22 April 2013 dengan 48 reklame. Lima papan reklame telah diambil oleh pemiliknya dan sisanya ditertibkan oleh BP Batam.
27 Mei 2013, terdapat 61 reklame. Delapan papan reklame diantaranya telah diambil pemiliknya dan sisanya ditertibkan oleh BP Batam. 29 Mei 2013 terdapat 54 reklame yang ditertibkan, empat papan reklame telah diambil pemiliknya. Kemudian, pada 30 Mei 2013 sebanyak, 20 reklame yang ditertibkan oleh BP Batam.
" Tapi datanya, penertiban yang dilakukan mulai awal Maret, sudah 389 reklame yang ditertibkan. Penertiban masih akan terus dilakukan karena masih ada ribuan reklame bermasalah di Batam," katanya.
Kata Ilham, penertiban reklame merupakan keharusan. Sebab, masterplan tempat berdirinya reklame sudah ada. Tinggal pelaksanaannya saja. (mnb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar