Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 10 Juli 2013

Ponsel BM Diblokir Tahun Depan

Batam- ponsel 
IMEI Ponsel Harus Didaftarkan ke Pusat

BATAM – Dewan Kawasan (DK) Batam Bintan Karimun (BBK) sudah mengeluarkan peraturan tentang impor ponsel dan gadget.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari Peraturan Menteri Perdagangan yang baru, terdapat perubahan signifikan dalam mengimpor ponsel ke wilayah Free Trade Zone (FTZ).

Ponsel yang akan diimpor di Batam harus didaftar ke pusat.Kasubdit Humas dan Publikasi Badan Pengusahaan (BP) Batam, mengatakan, International Mobile Equipment Identity (IMEI) harus didaftarkan dulu ke Jakarta sebelum memasukkan ponsel ke Batam.

“IMEI didaftarkan dulu ke Jakarta agar bisa mengimpor ponsel ke Batam. Ini perlindungan untuk konsumen,” ujarnya, Selasa (9/7) kemarin.

IMEI itu dikeluarkan vendor ponsel Asia Pasifik. Jika ingin mengimpor ponsel dari Singapura, maka daftar IMEI ponselnya harus didaftarkan ke pusat untuk kemudian dicek keabsahannya. Tidak bisa langsung impor sebelum diperiksa dulu.

“Ini untuk menghindari masuknya ponsel dari pasar gelap. Itu berlaku nasional karena sesuai Permendag,” ungkapnya.

Perbedaan lainnya, aturan impor ponsel ke Batam sebelum dan sesudah keluarnya Peraturan DK terkait dengan bea masuk. Sesuai dengan peraturan DK, maka bea masuk ponsel dibebaskan.

“Ponsel di Batam akan lebih murah karena bebas bea masuk. Tapi secara nasional, termasuk Kepri, lebih sulit. Karena harus mendaftarkan IMEI itu ke Jakarta,” imbuh Ilham.

Terkait dengan pendaftaran IMEI ponsel ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga sudah setuju dengan Memperindag. Tahun depan, ponsel-ponsel dari pasar gelap atau black market (BM) akan diblokir. Penangkalan ponsel BM dengan cara memblokir IMEI.

Bila pemblokiran tersebut dilakukan, maka pengguna ponsel BM tak lagi bisa digunakan untuk berkomunikasi atau menelepon.

Pada saatnya regulasi yang mengatur masalah IMEI tersebut akan disusun dan diperkirakan selesai tahun 2014 mendatang. (mbb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar