Minggu, 28 Juli 2013 (sumber : Tribun Batam)
Tribunnewsbatam.com/Dinas KP2K Batam/Zabur Anjasfianto
Keterangan
gambar berdasarkan SK Menhut No 725/Menhut-II/2010 tanggal 30 Desember
2010 diklasifikasikan warna biru (hutan lindung), warna hijau (hutan
taman wisata), dan warna pink beralih fungsi: TWA Mukakuning, Bukit
Tiban, Batuampar I, Batuampar II, dan Batuampar III
Laporan Tribunnews Batam, Hadi Maulana
BATAM, TRIBUN
Warga Telaga Punggur, Batam, meminta
Badan Pengusahaan (BP) Batam menindak tegas aksi yang dilakukan oleh
Atong, salah satu pengusaha restoran seafood di Kampung Tua Punggur.
Pasalnya, diduga tanpa mengantongi izin pemanfaatan lahan dari BP
Kawasan, pengusaha asal Moro, Provinsi Kepri ini dengan leluasa
memanfaatkan hutan lindung untuk peternakan dan perkebunan.
Tidak tanggung-tanggung, luasnya sangat fantastis.
Diperkirakan
paling sedikit lima hektar hutan lindung digunakan untuk beternak ikan
lele, ayam, perkebunan pisang, dan sejumlah tanaman lainnya.
Selain diduga kuat tanpa izin (ilegal), keberadaan lahan tersebut juga memberikan dampak buruk bagi lingkungan di sekitarnya.
Di mana peternakan ini berada tepat di samping gedung SMP Negeri 17
Punggur, Batam. Sudah lama wali murid juga mengeluhkan pemanfaatan hutan
lindung itu yang tidak jelas perizinannya.
"Kami harap BP Kawasan dan instansi terkait bisa meninjau hal ini dan
mengecek izin yang dikantongi pengusahanya," kata Hasan kepada
Tribunnews Batam, warga Kampung Tua Punggur, Minggu (28/7/2013).
Begitu juga pada malam hari, sambung Hasan, aroma busuk dari ternak ayam juga tercium sampai ke lokasi tempat tinggalnya.
Senada juga diungkapkan Zaenal, warga kampung tua punggur lainnya
yang meminta agar ternak ayam dan ternak lele tersebut bisa secepatnya
dicek demi kenyamanan dan berfungsinya hutan lindung di sekitar kawasan
kampung tua punggur tersebut.
Adik kandung pelaku, Ahok, tidak menyangkal adanya pemanfaatan hutang lindung yang dimaksudkan.
Namun Ahok berkilah bahwa kakaknya baru beberapa lama memanfaatkan
lahan itu, begitu juga peternakan ikan lele bukan miliknya, tapi milik
pengusaha lain bernama Aseng.
"Ternak ayam dan kebun pisang milik kami, tapi ternak lele bukan milik kami melainkan milik Aseng," kata Ahok saat dihubungi.
Ahok juga menyangkal kalau perternakan dan perkebunan itu sudah lama,
sebab menurutnya kedua usaha ini baru ditekuni kakaknya baru berjalan
beberapa bulan yang lalu.
"Seingat saya belum setahun, tapi ternak ayamnya pernah dirobohkan
oleh Satpol PP kemarin, namun belakangan kami dirikan lagi," ungkapnya.
Begitu juga ketika ditanya apakah abangnya (Atong) mengantongi izin
dari BP Batam? Ahok tak mengiyakan dan tak juga membantah, tapi dengan
diplomatis ia menjawab bahwa surat-menyurat ia tidak tahu-menahu.
"Kalau mau tahu itu, tunggu kakak saya pulang dari Moro saja. Paling Senin (29/7/2013) sudah kembali ke Punggur lagi," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar