Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 30 Juli 2013

Kuasai Hutan Lindung, Atong Ternak Lele


Minggu, 28 Juli 2013  (sumber : Tribun Batam)

Kuasai Hutan Lindung, Atong Ternak Lele
Tribunnewsbatam.com/Dinas KP2K Batam/Zabur Anjasfianto
 
Keterangan gambar berdasarkan SK Menhut No 725/Menhut-II/2010 tanggal 30 Desember 2010 diklasifikasikan warna biru (hutan lindung), warna hijau (hutan taman wisata), dan warna pink beralih fungsi: TWA Mukakuning, Bukit Tiban, Batuampar I, Batuampar II, dan Batuampar III
 
Laporan Tribunnews Batam, Hadi Maulana BATAM, TRIBUN 
 
Warga Telaga Punggur, Batam, meminta Badan Pengusahaan (BP) Batam menindak tegas aksi yang dilakukan oleh Atong, salah satu pengusaha restoran seafood di Kampung Tua Punggur. 
 
Pasalnya, diduga tanpa mengantongi izin pemanfaatan lahan dari BP Kawasan, pengusaha asal Moro, Provinsi Kepri ini dengan leluasa memanfaatkan hutan lindung untuk peternakan dan perkebunan. Tidak tanggung-tanggung, luasnya sangat fantastis. 

Diperkirakan paling sedikit lima hektar hutan lindung digunakan untuk beternak ikan lele, ayam, perkebunan pisang, dan sejumlah tanaman lainnya. Selain diduga kuat tanpa izin (ilegal), keberadaan lahan tersebut juga memberikan dampak buruk bagi lingkungan di sekitarnya. 
Di mana peternakan ini berada tepat di samping gedung SMP Negeri 17 Punggur, Batam. Sudah lama wali murid juga mengeluhkan pemanfaatan hutan lindung itu yang tidak jelas perizinannya. 
 
"Kami harap BP Kawasan dan instansi terkait bisa meninjau hal ini dan mengecek izin yang dikantongi pengusahanya," kata Hasan kepada Tribunnews Batam, warga Kampung Tua Punggur, Minggu (28/7/2013). 
 
Begitu juga pada malam hari, sambung Hasan, aroma busuk dari ternak ayam juga tercium sampai ke lokasi tempat tinggalnya. Senada juga diungkapkan Zaenal, warga kampung tua punggur lainnya yang meminta agar ternak ayam dan ternak lele tersebut bisa secepatnya dicek demi kenyamanan dan berfungsinya hutan lindung di sekitar kawasan kampung tua punggur tersebut. Adik kandung pelaku, Ahok, tidak menyangkal adanya pemanfaatan hutang lindung yang dimaksudkan. 
 
Namun Ahok berkilah bahwa kakaknya baru beberapa lama memanfaatkan lahan itu, begitu juga peternakan ikan lele bukan miliknya, tapi milik pengusaha lain bernama Aseng. 
 
"Ternak ayam dan kebun pisang milik kami, tapi ternak lele bukan milik kami melainkan milik Aseng," kata Ahok saat dihubungi. Ahok juga menyangkal kalau perternakan dan perkebunan itu sudah lama, sebab menurutnya kedua usaha ini baru ditekuni kakaknya baru berjalan beberapa bulan yang lalu. "Seingat saya belum setahun, tapi ternak ayamnya pernah dirobohkan oleh Satpol PP kemarin, namun belakangan kami dirikan lagi," ungkapnya.
 
Begitu juga ketika ditanya apakah abangnya (Atong) mengantongi izin dari BP Batam? Ahok tak mengiyakan dan tak juga membantah, tapi dengan diplomatis ia menjawab bahwa surat-menyurat ia tidak tahu-menahu. "Kalau mau tahu itu, tunggu kakak saya pulang dari Moro saja. Paling Senin (29/7/2013) sudah kembali ke Punggur lagi," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar