Info Barelang
Senin, 01 Juli 2013
Modal PMA Kurang dari 1 Juta Dolar AS Ditolak
PMA dengan modal di bawah itu, diakui Kasubdit Humas dan Publikasi, BP Batam, Ilham Eka Hartawan, Jumat (28/6) di Batam, bisa masuk jika mereka menggandeng pengusaha lokal. Walau perizinan penanam modal dalam negeri (PMDN) bukan di BP Batam, namun mereka memberikan support untuk perkembangan usaha lokal.
“Kebijakan itu sebagai filter untuk menjaga pengusaha lokal, biar lebih banyak eksis,” kata Ilham.
Menurut Ilham, mereka mengambil kebijakan itu, untuk mendorong pengusaha lokal berkembang. PMA juga dimudahkan kalau modal 1 juta dollar AS keatas melalui perijinan.
“Kalau di bawah 1 juta dolar, PMA tidak diakomodir. Jadi pengusaha luar, harus menggandeng pengusaha lokal. Agar pengusaha lokal berkembang,” imbuh Ilham.
Ditanya persyaratan-persyaratan investasi untuk masuk Batam, Ilham mengaku tidak ingat semua. Namun diingatkan, investor yang ingin masuk Batam, tidak perlu mengurus perizinan ke Jakarta dan cukup mengurus di BP Batam.
“Syaratnya 132 halaman. Tapi mereka tidak perlu ke pusat. Penanam modal cukup datang ke BP Batam,” imbaunya.
Sebelumnya, BP Batam menyampaikan, beberapa investasi yang joint venture antara pengusaha Indonesia dan asing tahun 2013. Diantaranya, Perusahaan tersebut berasal dari Korea Selatan, join Singapura-Indonesia. Selain itu, ada investasi Inggris join Indonesia. Perusahaan-perusahaan itu invest dengan nilai 2,66 juta dolar AS. (mbb)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar