Senin, 22 July 2013 (sumber : Haluan Kepri)
BATAM CENTRE (HK) - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Batam
Mustofa Widjaya mengaku siap kembali memimpin instansi itu, apabila
kembali mendapat amanah.
Jababtan Kepala BP Batam diketahui akan berakhir September mendatang. Dimana pengangkatannya sepenuhnya ada di Ketua Dewan Kawasan Batam, Bintan dan Karimun (BK) HM Sani.
" Kalau itu tugas (Ditunjuk Jadi Kepala BP Batam), kita jalankan," kata Mustofa, akhir pekan kemarin.
Ia menuturkan, tidak ada masalah dalam menjalankan tugas, asalkan dijalankan dengan penuh amanah. Namun demikian, terkait mekanisme pengangkatan Kepala BP Batam, Mustofa mengaku tidak ingat persis. Dia hanya menyebutkan, Batam punya Kepres sendiri tentang perubahan dari OB ke BP.
" Agak berbeda dengan aturan di BP lain. Kalau tidak salah, Dewan Kawasan BBK yang menentukan," kata Mustofa yang menyarankan wartawan menanyakakan ke DK, sambil berlalu.
Mustofa Widjaya, sudah menduduki kepala BP Batam sejak 2005, menggantikan Ismet Abdullah. Kala Itu, instansi yang dipimpinnya masih bernama Otorita Batam. Kemudian kembali ditunjuk, dimasa peralihan OB ke BP pada 2008.
Sekretaris DK BBK Jon Arizal beberapa waktu lalu mengatakan, penetapan ketua BP sepenuhnya ada ditangan Ketua DK. Hal ini berbeda dengan pengangkatan diawal pembentukan BP Kawasan, 2007 Silam.
" Kalau aturannya itu di SK nya di Ketua DK. Jadi berbeda dengan awal-awal lalu," kata Jon.
Masa bakti masing-masing Kepala BP akan berakhir pada Agustus ini untuk BP Bintan dan BP Karimun. Sementara BP Batam akan berakhir September. Kemudian, penentuan Kepala BP akan dilakukan setelah sebelumnya, HM Sani, ditetapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menjadi Ketua Dewan Kawasan FTZ BBK. Keputusan Presiden Nomor 18, 19 dan 20 tahun 2013, terkait penetapan DK di tiga daerah FTZ.
Dalam SK tersebut, selain Sani yang saat ini menjabat Gubernur Kepri, wakilnya masing-masing kepala daerah di kawasan BBK. Seperti Ahmad Dahlan, Nurdin Basirun, Ansar Ahmad. (mnb)
Jababtan Kepala BP Batam diketahui akan berakhir September mendatang. Dimana pengangkatannya sepenuhnya ada di Ketua Dewan Kawasan Batam, Bintan dan Karimun (BK) HM Sani.
" Kalau itu tugas (Ditunjuk Jadi Kepala BP Batam), kita jalankan," kata Mustofa, akhir pekan kemarin.
Ia menuturkan, tidak ada masalah dalam menjalankan tugas, asalkan dijalankan dengan penuh amanah. Namun demikian, terkait mekanisme pengangkatan Kepala BP Batam, Mustofa mengaku tidak ingat persis. Dia hanya menyebutkan, Batam punya Kepres sendiri tentang perubahan dari OB ke BP.
" Agak berbeda dengan aturan di BP lain. Kalau tidak salah, Dewan Kawasan BBK yang menentukan," kata Mustofa yang menyarankan wartawan menanyakakan ke DK, sambil berlalu.
Mustofa Widjaya, sudah menduduki kepala BP Batam sejak 2005, menggantikan Ismet Abdullah. Kala Itu, instansi yang dipimpinnya masih bernama Otorita Batam. Kemudian kembali ditunjuk, dimasa peralihan OB ke BP pada 2008.
Sekretaris DK BBK Jon Arizal beberapa waktu lalu mengatakan, penetapan ketua BP sepenuhnya ada ditangan Ketua DK. Hal ini berbeda dengan pengangkatan diawal pembentukan BP Kawasan, 2007 Silam.
" Kalau aturannya itu di SK nya di Ketua DK. Jadi berbeda dengan awal-awal lalu," kata Jon.
Masa bakti masing-masing Kepala BP akan berakhir pada Agustus ini untuk BP Bintan dan BP Karimun. Sementara BP Batam akan berakhir September. Kemudian, penentuan Kepala BP akan dilakukan setelah sebelumnya, HM Sani, ditetapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menjadi Ketua Dewan Kawasan FTZ BBK. Keputusan Presiden Nomor 18, 19 dan 20 tahun 2013, terkait penetapan DK di tiga daerah FTZ.
Dalam SK tersebut, selain Sani yang saat ini menjabat Gubernur Kepri, wakilnya masing-masing kepala daerah di kawasan BBK. Seperti Ahmad Dahlan, Nurdin Basirun, Ansar Ahmad. (mnb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar