Info Barelang
Kamis, 04 Juli 2013
Gubernur dan Pemko-BP, Bahas Lahan TPA Serta Kebun Raya
Ada dua persoalan pokok yang dibahas saat itu yakni tentang lahan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur dan Kebun Raya Batam. Pada pertemuan itu dibahas TPA dan Kebun Raya dikelola Pemko Batam.
Adanya pertemuan itu diungkapkan Sani, Rabu (3/p) di Batam. Pada pertemuan itu disepakati, lahan untuk TPA dan Kebun Raya dikelola Pemko Batam.
“Saya sudah bertemu bertiga dengan Wali Kota (Ahmad Dahlan) dan Kepala BP Batam (Mustofa Widjaja). Kita mendudukkan rencana pembangunan Kebun Raya,” ujarnya.
Awalnya, Sani mengakui jika tanah itu milik BP Batam dan sudah disetujui dihibahkan ke Pemko Batam. Namun, kemudian Sani mengklarifikasi hal ini bukan persoalan hibah atau tidak. “Penting sudah disepakati dan bisa digunakan. Apa hibah atau pakai saja, tidak terlalu penting,” bebernya.
Demikian dengan TPA Telaga Punggur, sudah didudukkan. Apakah lahan itu dihibahkan atau dipinjam, diakui hanya masalah teknis administrasi. Lahan TPA di Telaga Punggur diminta Pemko Batam sekitar 48 hektar dan lahan Kebun Raya sekitar 86 hektar.
“Bisa digunakan wali kota untuk TPA. Hibah atau pinjam, itu masalah administrasi saja,” imbuhnya. (mbb)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar