Jumat 05 Juli 2013 (sumber : Posmetro Batam)
BATAM, METRO:
BP Batam terus melakukan penertiban reklame tidak berizin dan tidak
sesuai di sepanjang ruas jalan kota industri ini. Bedanya, penertiban
kali ini dilakukan pada malam hari.
Kepala Seksi (Kasi) Humas, BP Batam, Yudi H Purdaya mengatakan, malam hari di pilih sebagai antisipasi kemacetan. “Penertiban dilakukan malam hari, agar tidak menganggu arus lalulintas,” ujarnya saat ditanyai POSMETRO, kemarin. Ia menjelaskan, reklame yang dibersihkan masih sama dengan sebelum-sebelumnya. Mulai yang tidak membayar pajak, tidak memiliki izin dan ukuran di bawah 3×4.
Kepala Seksi Penghijauan, Pertamanan dan Penataan Reklame BP Batam, Diky Indra Mulyawan mengatakan, penertiban dilakukan sejak Senin (1/7) lalu mulai Sei Ladi, Baloi Center, Windsor, Nagoya, Mc Donald Jodoh hingga bundaran Jodoh. “Itu dilakukan bolak-balik. Kemarin ada sekitaran seratusan yang kita tertibkan,” paparnya.
Ia menjelaskan penertiban akan di hentikan pada bulan ramadan.
Sebelumnya BP juga sudah melakukan penertiban sekitar 390 reklame di beberapa titik. Di antaranya, Simpang Jam Batam Centre sampai Simpang KDA.
Kemudian, Rabu (6/3) di Simpang KDA sampai Bundaran Punggur. Di kawasan tersebut BP Batam membongkar 33 reklame.
Berikutnya, Kamis (7/3)penertiban juga dilakukan sekitaran Bundaran Punggur hingga Simpang Jam bolak-balik. Di ruas jalan tersebut BP Batam menertibkan 38 reklame berbagai ukuran yang menyalahi aturan dan tidak membayar pajak. Penertiban juga dilakukan mulai Simpang Jam hingga Simpang Masjid Raya. Disana BP Batam menertibkan sekitar 69 reklame berbagai ukuran. Lalu menuju Simpang Rosdale menertibkan sebanyak 86 reklame. Senin (15/4) penertiban di samping Gedung BI hingga Bida Asri I. Disana dirobohkan 48 reklame berbagai ukuran.Terakhir peneriban dilakukan pada Senin (27/5). Di kawasan tersebut berhasil di robohkan 62 reklame. (ams)
Kepala Seksi (Kasi) Humas, BP Batam, Yudi H Purdaya mengatakan, malam hari di pilih sebagai antisipasi kemacetan. “Penertiban dilakukan malam hari, agar tidak menganggu arus lalulintas,” ujarnya saat ditanyai POSMETRO, kemarin. Ia menjelaskan, reklame yang dibersihkan masih sama dengan sebelum-sebelumnya. Mulai yang tidak membayar pajak, tidak memiliki izin dan ukuran di bawah 3×4.
Kepala Seksi Penghijauan, Pertamanan dan Penataan Reklame BP Batam, Diky Indra Mulyawan mengatakan, penertiban dilakukan sejak Senin (1/7) lalu mulai Sei Ladi, Baloi Center, Windsor, Nagoya, Mc Donald Jodoh hingga bundaran Jodoh. “Itu dilakukan bolak-balik. Kemarin ada sekitaran seratusan yang kita tertibkan,” paparnya.
Ia menjelaskan penertiban akan di hentikan pada bulan ramadan.
Sebelumnya BP juga sudah melakukan penertiban sekitar 390 reklame di beberapa titik. Di antaranya, Simpang Jam Batam Centre sampai Simpang KDA.
Kemudian, Rabu (6/3) di Simpang KDA sampai Bundaran Punggur. Di kawasan tersebut BP Batam membongkar 33 reklame.
Berikutnya, Kamis (7/3)penertiban juga dilakukan sekitaran Bundaran Punggur hingga Simpang Jam bolak-balik. Di ruas jalan tersebut BP Batam menertibkan 38 reklame berbagai ukuran yang menyalahi aturan dan tidak membayar pajak. Penertiban juga dilakukan mulai Simpang Jam hingga Simpang Masjid Raya. Disana BP Batam menertibkan sekitar 69 reklame berbagai ukuran. Lalu menuju Simpang Rosdale menertibkan sebanyak 86 reklame. Senin (15/4) penertiban di samping Gedung BI hingga Bida Asri I. Disana dirobohkan 48 reklame berbagai ukuran.Terakhir peneriban dilakukan pada Senin (27/5). Di kawasan tersebut berhasil di robohkan 62 reklame. (ams)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar