Info Barelang
Selasa, 23 Juli 2013
BP Fokus Benahi Pengelolaan FTZ
Batam – Pemanfaatan aset pada penyelenggaraan jalan nasional di Batam, Rempang dan Galang (Barelang) mendapat perhatian dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Agar pertumbuhan investasi di Batam lebih cepat maju, Kementerian PU membantu dengan mengambil alih sebagian tugas Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Kedua belah pihak pun menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Dirjen Bina Marga Kementerian PU, Djoko Murjanto dan Deputi Bidang Pelayanan Jasa BP Batam, Fitrah Kamaruddin, di Gedung Bina Marga, Jakarta Selatan. MoU itu sendiri akan berlaku dalam jangka waktu 2 tahun.
”MoU menjelaskan peran masing-masing instansi,” ungkap Direktur PTSP dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho.
Kementerian PU merupakan pihak yang berwenang dan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan jalan nasional di Batam.
”Sementara BP Batam bertugas dan berwewenang untuk melaksanakan pengelolaan pengembangan dan pembangunan kawasan Free Trade Zone (FTZ),” sambungnya.
MoU ini diharapkan bisa mempermudah pemanfaatan dan penggunaan aset pada penyelenggaraan jalan nasional. Selain itu, mengembangkan kerja sama dalam penyelenggaraan jalan nasional di wilayah Barelang agar lebih tertib.
”Sehingga penggunaan dan pemanfaatannya lebih optimal,” jelas Djoko.
Sementara untuk ruang lingkup MoU, meliputi penggunaan aset untuk penyelenggaraan jalan nasional di wilayah Barelang. Antara BP Batam dan Kementerian PU akan melakukan pertukaran informasi dan koordinasi dalam penggunaan aset.
”Termasuk pemanfaatan workshop (gudang), kantor, mes, laboratorium, serta peralatan kerja dan SDM. Ini untuk pengoptimalan penggunaan bagi BP Batam. Ini bukan MoU yang pertama,” beber dia.(MARTUA)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar