Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 24 Juli 2013

Parktek Percaloan Mulai Marak di Bandara Hang Nadim

Rabu, 24 July 2013  (sumber : Haluan Kepri)
 
Calo Tiket- Aktivitas di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam ramai menjelang Lebaran.  Hal itu menyebabkan aksi percaloan tiket semakin marak. Modusnya dengan cara menawarkan langsung kepada calon penumpang saat membeli tiket di konter-konter.  (Jorgi/Haluan Kepri)NONGSA (HK) - Praktik percaloan tiket mulai marak di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Itu terbukti dari banyaknya calo tiket yang mendekati para calon penumpang yang ingin membeli tiket di konter-konter penjualan.

Aksi ini sebenarnya sudah berlangsung lama dan terus terjadi setiap menjelang Lebaran. Namun aksi tersebut tidak pernah ditindak secara hukum. Pihak-pihak yang terlibat tampaknya tak terlalu mempersoalkan aksi percaloan ini.

Seorang petugas keamanan di Bandara Hang Nadim Batam mengatakan, aktifitas calo tersebut diduga kuat bekerjasama dengan oknum maskapai dalam menyediakan tiket.

" Pihak maskapai diam saja melihat aksi calo ini karen keduanya memang sudah bermain. Kalau tidak ada kerjasama tidak mungkin bisa mendapatkan tiket dalam jumlah besar dan itu untuk dijual lagi,"ungkapnya.

Kabag Keuangan dan Umum Bandara Hang Nadim, Suwarso yang ditemui kemarin mengatakan, praktek percaloan di badara sudah terjadi setiap tahun dan pihak pengelola bandara terus berupaya mencegahnya. Karena percaloan sangat merugikan masyarakat.

" Percaloan ini dilarang keras dan telah ada aturannya. Karena kegiatan tersebut sangat merugikan masyarakat. Kita minta maskapai menaatinya,"terangnya.

Jika nantinya ada petugas bandara yang memanfaatkan jabatannya untuk menjadi calo tiket ia tidak segan-segan memberi sanksi tegas.

" Jika ada petugas bandara yang terlibat menjadi calo akan langsung kita berikan surat peringatan hingga tiga kali. Kalau juga masih dilakukannya lagi maka kenaikan pangkatnya akan diperlambat,"terangnya.

Termasuk untuk petugas maskapai yang terlibat praktek percaloan juga akan diberikan sangsi tegas yaitu selama tiga bulan orang bersangkutan tidak dibenarkan berada di lingkungan bandara. (jua)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar