BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam, siap untuk menghibahkan lahan
untuk Kebun Raya agar dikelola Pemko Batam. Lahan yang akan dikelola
Pemko Batam itu 86 hektar untuk Kebun Raya di Nongsa dan 46 hektar untuk
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Telaga Punggur. Hanya saja,
untuk realisasinya, harus menunggu Kementerian Keuangan RI.
Demikian disampaikan Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan
Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho, Kamis (4/7) di Batam. ”Mengenai TPA
dan Kebun Raya, akan dihibahkan. Tapi, ada persyaratannya,” ungkapnya.
BP Batam akan kembali menarik lahan itu, jika digunakan tidak sesuai peruntukan yakni untuk Kebun Raya dan TPA.
”Bila Pemko tidak menggunakan lahan tersebut sebagaimana disepakati
(TPA-Kebun Raya), maka BP Batam akan menarik kembali lahan tersebut,”
tegas Djoko.
Ditanya hibah apakah melalui Memorandum of Understanding (MoU) atau
sejenisnya, Djoko mengaku belum tahu. Dia hanya menyebutkan, masih akan
dilaporkan ke Kementerian Keuangan.
”Kita laporkan untuk minta persetujuan dengan beberapa alternatif, tata caranya. Nanti Menkeu yang memutuskan,” ungkap Djoko.
Sementara terkait dengan luas lahan yang akan dihibahkan, menurut
dia, disesuaikan dengan kebutuhan. ”Sesuai kebutuhan yang sudah di
survei konsultan. Hasil studinya masih kita tunggu dari Pemko,”
imbuhnya.
Sebelumnya, Gubernur Kepri, HM Sani, dalam hasil pertemuan yang
difasilitasinya antara Pemko dan BP Batam, disepakati soal TPA dan Kebun
Raya. Lahan untuk TPA dan Kebun Raya dikelola Pemko Batam.
”Penting sudah disepakati, bisa digunakan. Apa hibah atau pakai saja, tidak terlalu penting,” bebernya.
Pemko dan BP Batam sedang menyiapkan rencana Kebun Raya Batam. Hingga
saat ini tidak ada perubahan rencana pembangunan Kebun Raya. Tinggal
MoU antara Pemko Batam-LIPI dan BP Batam. Sementara untuk anggaran tahun
2013 ini akan dimasukkan di APBD Perubahan Batam. Awalnya BP Batam akan
meminjamkan 30 tahun. (mbb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar