Info Barelang
Rabu, 10 Juli 2013
Lahan Kebun Raya Tunggu Keputusan Menkeu
Demikian disampaikan Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho, Kamis (4/7) di Batam. ”Mengenai TPA dan Kebun Raya, akan dihibahkan. Tapi, ada persyaratannya,” ungkapnya.
BP Batam akan kembali menarik lahan itu, jika digunakan tidak sesuai peruntukan yakni untuk Kebun Raya dan TPA.
”Bila Pemko tidak menggunakan lahan tersebut sebagaimana disepakati (TPA-Kebun Raya), maka BP Batam akan menarik kembali lahan tersebut,” tegas Djoko.
Ditanya hibah apakah melalui Memorandum of Understanding (MoU) atau sejenisnya, Djoko mengaku belum tahu. Dia hanya menyebutkan, masih akan dilaporkan ke Kementerian Keuangan.
”Kita laporkan untuk minta persetujuan dengan beberapa alternatif, tata caranya. Nanti Menkeu yang memutuskan,” ungkap Djoko.
Sementara terkait dengan luas lahan yang akan dihibahkan, menurut dia, disesuaikan dengan kebutuhan. ”Sesuai kebutuhan yang sudah di survei konsultan. Hasil studinya masih kita tunggu dari Pemko,” imbuhnya.
Sebelumnya, Gubernur Kepri, HM Sani, dalam hasil pertemuan yang difasilitasinya antara Pemko dan BP Batam, disepakati soal TPA dan Kebun Raya. Lahan untuk TPA dan Kebun Raya dikelola Pemko Batam.
”Penting sudah disepakati, bisa digunakan. Apa hibah atau pakai saja, tidak terlalu penting,” bebernya.
Pemko dan BP Batam sedang menyiapkan rencana Kebun Raya Batam. Hingga saat ini tidak ada perubahan rencana pembangunan Kebun Raya. Tinggal MoU antara Pemko Batam-LIPI dan BP Batam. Sementara untuk anggaran tahun 2013 ini akan dimasukkan di APBD Perubahan Batam. Awalnya BP Batam akan meminjamkan 30 tahun. (mbb)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar