Sabtu, 06 July 2013 (sumber : Haluan Kepri)
" Sudah hampir dua tahun terparkir di Hang Nadim. Karena kerusakan pada pesawat Antonov tersebut,"kata Kabid Komersil Bandara Internasional Hang Nadim Batam Dendi Gustinandar, Jumat (5/7).
Dia menyebutkan, operator pesawat tersebut adalah Batam Logistics. Dan saat ini tengah dilakukan proses perbaikan terhadap pesawat tersebut. "Batam Logistics selaku operator pesawat tersebut,"terangnya.
Masih kata Dendi, ada hitung-hitugan dalam menetapkan tarif yang akan ditagih. Semuanya telah diatur dalam PP No 6 tahun 2009 untuk menarik Fee landing dan Pelayanan Jasa Pendaftaran, Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).
Untuk fee landing dihitung berdasarkan bobot pesawat. Untuk biaya PJP4U dihitung berapa lama di Hang Nadim Batam dan minimal dua jam baru dikenakan.
"Hingga sekarang kita belum ada menangih. Nanti akan kita tagih sewaktu pesawat tersebut sudah ada tanda-tanda akan terbang kembali,"terangnya.
Saat ditanya apa bila nanti tidak dibayarkan oleh pihak operator pesawat, dia menjelaskan, tentunya pesat tersebut tidak dibenarkan untuk meninggalkan Bandara sebelum melunasi tagihannya.
"Tentunya akan dibayar, kalau tidak kita tahan tidak boleh terbang. Harga pesawatnya lebih mahal dari tagihan yang harus dibayarnya,"terangnya.
Saat ditanya sudah seberapa besar tagihannya, dia menjawab, karena masih diluar kota dirinya belum bisa menyampaikan pesawat tersebut berbendera apa serta sebelumnya melayani rute mana saja.(jua)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar