Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 19 Juli 2013

Apindo 'Curhat' Empat Masalah Investasi Ke Kapolda Kepri

Jumat, 19 July 2013  (sumber : Haluan Kepri)
 
BATAM (HK) - Malam silaturahmi dan buka puasa bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri dengan Kepolisian Daerah Kepri, Rabu (17/7) di Hotel Novotel Batam berlangsung meriah. Dalam acara tersebut, Ketua Apindo Kepri Ir Cahya 'curhat' tentang empat permasalahan investasi di Kepri, terkhusus Batam.

Ke empat masalah yang disampaikan yakni aksi demonstrasi pekerja, maraknya rumah liar, kasus hutan lindung yang belum tuntas dan UU Free Trade Zone (FTZ) yang bertentangan dengan berbagai peraturan menteri tentang regulasi pemasukan barang ke kawasan Batam, Bintan dan Karimun.

"Sebagai pengusaha, kami menginginkan iklim yang kondusif, aman dan nyaman. Ketidak pastian hukum sangat meresahkan kami. Ditambah lagi demo buruh yang marak terjadi di mana 90 persennya merupakan pemaksaan kehendak, sudah tidak lagi mengutamakan musyawarah," ujar Ketua Apindo Kepri Ir Cahya dalam sambutannya di hadapan sejumlah pejabat Polda Kepri dan puluhan pengusaha.

Tidak hanya demo, lanjut Cahya, pekerja juga melakukan aksi mogok yang menghambat proses produksi, di samping juga melakukan aksi sweeping terhadap pekerja lainnya. Kondisi ini dinilai telah mengganggu iklim investasi.

Di samping itu, permasalahan rumah liar juga sangat meresahkan. Dewasa ini, aksi pembangunan rumah liar di lahan-lahan yang telah dimiliki pengusaha kerap terjadi. Pada saat lahan itu hendak dibangun, pemilik rumah liar menolak untuk di tertibkan, pada akhirnya pengusaha menyewa pihak ketiga untuk penertiban tersebut, yang mana membutuhkan biaya besar, ditambah pemilik rumah liar acap meminta uang ganti rugi kepada pengusaha. Tak jarang, dalam prosesnya terjadi bentrok di lapangan.

Permasalahan yang tak kalah pentingnya adalah kasus hutan lindung yang hingga kini belum tuntas. "Jangankan rumah warga dan lahan yang telah dialokasikan untuk pengusaha, makam pahlawan saja terletak di hutan lindung. Kasus hutan lindung ini akan menjadi bom waktu bila tidak cepat dituntaskan," ujar Cahya lagi.

Terbaru masalah berbagai peraturan menteri yang keluar setahun terakhir, justru bertentangan dengan UU FTZ. "UU FTZ dan Peraturan Presiden adalah dasar hukum yang tinggi, tetapi dengan keluarnya berbagai peraturan menteri setahun terakhir, kedua aturan itu seperti tak ada gunanya. Berbagai regulasi diatur, seperti impor sayur, buah, handphone, barang elektronik, padahal jelas-jelas Batam, Bintan dan Karimun di luar kepabeanan, hanya dengan peraturan menteri tetap seperti daerah lain yang berada di daerah pabean. Ini bentuk ketidakpastian hukum yang sangat meresahkan kami pengusaha. Kami berusaha inginkan kepastian hukum dan keamanan ini agar nyaman berinvestasi dan perekonomian terus meningkat," pungkas Cahya.

Kapolda Kepri Brigjen Pol Endjang Sudrajat dalam sambutannya menerima masukan-masukan pengusaha. Sesuai tugas Kepolisian, sebut Kapolda, pihaknya menjaga keamanan di tengah masyarakat, karena itu Kepolisian akan merangkul semua pihak untuk menjaga iklim yang kondusif, termasuk permasalahan demo-demo pekerja. Dia juga meminta pengusaha untuk mengikuti aturan-aturan yang ada, termasuk mematuhi UU Ketenagakerjaan, dimana harus diutamakan tripartit dalam mengambil keputusan. Sementara, terkait kasus hutan lindung, hal tersebut juga menjadi topik yang sangat penting yang dibahas oleh Gubernur Kepri. Bahkan kasus ini sempat dibahas saat penunjukkan Gubernur Kepri sebagai Ketua DK beberapa waktu lalu.

Bazar Sembako

Sebagai wujud kepedulian kepada pekerja, selama Ramadhan Apindo Kepri menggelar bazar sembako murah di berbagai kawasan industri di Batam, yaitu di Kawasan Industri Batamindo, Kawasan Industri Tunas, Kawasan Industri Kabil terutama Citra Tubindo, dan Kawasan Industri Bintang Industrial Park Tanjunguncang.

"Sembako murah ini kami gelar khusus untuk pekerja, dan disalurkan melalui koperasi pekerja. Ada 5000 paket yang akan kami bagikan selama Ramadhan ini. Masing-masing paket disubsidi sebesar Rp20 ribuan oleh Apindo," ujar Ketua Apindo Kepri Ir Cahya.

Kegiatan ini, lanjut Cahya terselenggaran dengan kerjasama Apindo Kepri, Korem dan Polda Kepri. (nana)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar