Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 24 Juli 2013

BP Harus Pertahankan Alokasi Lahan yang Sudah Diberikan

Lahan Hutan Lindung Makin Kacau

BATAM – Kementerian Kehutanan RI dinilai ingkar janji terkait alih fungsi hutan lindung di Batam. Padahal, sebagian diantaranya sudah dibangun perumahan.

Di hadapan Komite III DPD-RI, Menhut disebut sudah berjanji menyelesaikan segera alih fungsi hutan lindung tersebut. Kemenhut diminta mengubah keputusan yang akan dikeluarkan.

Demikian ditegaskan anggota Komite III, DPD RI Djasarmen Purba, Selasa (23/7). Kalimat Kemenhut saat mereka temui, menjanjikan segera menyelesaikan pengalihan status hutan lindung di Batam.

“Kalau menyelesaikan, harusnya bukan seperti sekarang. Apa yang diajukan, harusnya diselesaikan. Bukan seperti sekarang, malah semakin kacau,” cetusnya.

Terkait rencana Gubernur Kepri, HM Sani untuk mengajukan perubahan ke DPR-RI, menurut Djasarmen, tidak efektif. Menurut dia, malah lebih mudah menggugat keputusan Menhut ke MA atau MK.

“Kalau ke DPR RI, tidak bisa segera. Kalau diajukan sekarang, kemungkinan tidak bisa diselesaikan sampai terjadi perubahan,” imbuhnya.

Di tempat terpisah, Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Humas, BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho, enggan mengomentari lebih jauh. Dia hanya menyebutkan, pihaknya sudah menyampaikan masukan terkait alih fungsi hutan lindung di Batam.

“Dulu masukan sudah kita sampaikan ke pak gubernur. Tapi kita belum tahu putusan Kemenhut, karena belum kita terima salinan. Sementara ini, kita belum bisa banyak bicara,” beber Djoko.

Ketua REI Batam Djaja Roeslim, seharusnya BP Batam gencar mempertahankan alokasi lahan untuk perumahan yang sudah diberikannya. Disebutkan, di Batam ada ratusan hektare dengan ribuan perumahan yang berdiri di atas hutan lindung.
 
“Sejak beberapa tahun lalu, REI sudah berupaya mempertahankan status lahan itu. Tapi, kami juga belum tahu, daerah mana saja yang ditolak,” imbuhnya. (mbb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar