Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 17 Juli 2013

3.000 Kaveling Terancam Ditarik

BATAM – Sekitar 3 ribuan Kaveling Siap Bangun (KSB) milik warga di Batam, terancam dicabut hak kepemilikannya oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Hal ini dikarenakan 3.000-an kaveling itu belum teregistrasi.

Diantara kaveling itu, ada sekitar 700 petak di Kabil dan 900 petak di Sagulung. Pemiliknya tak bisa meregistrasinya lagi karen jadwal registrasi sudah berakhir.

Menurut Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan, verifikasi sudah berjalan walau belum semuanya selesai. Verifikasi di wilayah Kabil, Punggur dan Sagulung yang sudah selesai.

“Sekitar 3000-an yang belum registrasi. Di Kabil 700 dan di Sagulung 900 petak. Selebihnya di Sei Beduk dan lainnya,” ujarnya, Selasa (16/7).

Sementara waktu ini, verifikasi belum dilanjutkan ke daerah lain. Alasannya, hasil verifikasi di daerah yang sudah dijalankan hendak dikroscek dulu. BP turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran dari data yang sudah daftar ulang.

“Ini untuk menghindari gejolak. Jangan sampai setelah kita turun kemarin, sudah dibangun pula,” ungkapnya.
Kebijakan itu bukan berarti BP Batam hendak memberikan kesempatan bagi pemilik untuk melakukan pembangunan. BP hanya mengaku memberikan solusi agar Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) kaveling yang diterima warga dibayarkan.

“Jadi kita mau selesaikan dengan baik. Kita berikan solusi dengan membayar UWTO,” imbuhnya.
Saat ini, jumlah kaveling di Batam sekitar 45 ribu unit. 15 ribu unit terletak di Sagulung, 15 ribu di Sei Beduk dan selebihnya tersebar di beberapa kecamatan lainnya. (mbb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar