Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 16 Juli 2013

Importir Ponsel Harus Daftarkan IMEI

Selasa, 16 July 2013  (sumber : Haluan Kepri)
 
BATAM (HK) - Sesuai peraturan Dewan Kawasan (DK) Batam, Bintan dan Karimun (BBK), sebelum mengimpor, importir ponsel dan gadget harus mendaftarkan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI). Aturan tersebut untuk mencegah beredarnya produk-produk palsu atau Black Market (BM).

Kepala Sub Direktorat Humas dan Publikasi BP Batam Ilham Eka Hartwan mengatakan, peraturan DK tersebut sudah diterbitkan. Aturan tersebut berangkat dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang telah lebih dulu terbit.

"Ponsel dan gadget harus didaftarkan nomor IMEI-nya. Ini untuk mencegah peredaran ponsel BM," kata Ilham, belum lama ini.

Ia menjelaskan,  pedaftaran nomor IMEI dilakukan di Kementerian Perdagangan Jakarta. Aturan itu sangat jauh berbeda dengan aturan impor sebelumnya. Perubahan ini bersifat wajib sebelum mendapatkan izin impor.

Nomor IMEI dapat diperoleh dari vendor ponsel Asia Pasifik. Ilham mengumpamakan, bila perusahaan ingin mengimpor ponsel dari Singapura, maka nomor IMEI ponselnya harus didaftarkan ke pusat. Setelah itu dicek apakah sesuai dengan nomor yang didaftarkan dengan nomor IMEI di Ponsel dan Gadged.

"Sekarang tidak bisa langsung impor. Sebab, dikhawatirkan ponsel BM beredar. Ini berlaku untuk nasional," katanya.

Perbedaan lainnya, aturan impor ponsel ke Batam sebelum dan sesudah keluarnya Peraturan DK, yaitu terkait bea masuk. Di mana sesuai dengan peraturan DK, maka bea masuk ponsel dibebaskan.

"Ponsel di Batam akan lebih mudah, karena bebas bea masuk. Tapi secara nasional, termasuk Kepri, lebih sulit, karena harus mendaftarkan IMEI itu ke Jakarta. Kalau kuotanya tergantung Importir. Sebab, dia harus memperlihatkan bukti pembayaran cash setelah mendapat nomor IMEI," kata Ilham.

Soal pendaftaran IMEI ponsel, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga sudah setuju dengan Memperindag. Dimana tahun depan, ponsel-ponsel dari pasar gelap akan diblokir dari nomor IMEI. (lim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar