Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 17 Juli 2013

BP Batam Akan Tarik 3000 Kavling karena Tidak Diregistrasi Ulang

Selasa, 16 Juli 2013  (sumber : Batam Pos)

‪ Badan Pengusahaan (BP) Batam akan menarik sedikitnya 3000 kavling siap bangun (KSB) karena tidak diregistrasi ulang oleh pemiliknya. Sebagian besar kavling yang tak teregistrasi tersebut berada di wilayah Batuaji, sekitar 900 kavling dan di wilayah Kabil, Nongsa mencapai 700 kavling.

Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam Ilham Eka Hartawan mengatakan jadwal registrasi kavling siap huni sudah selesai dilakukan. Saat ini BP Batam masih dalam tahap verifikasi. Ilham mengatakan hingga saat ini baru wilayah Kabil, Punggur dan Batuaji yang sudah selesai verifikasi.

“Kita sudah mendata, ada sekitar 3000 yang berlum teregistrasi. Di Kabil ada 700 dan di Batuaji 900 unit. Selebihnya di Sei Beduk, Bengkong dan daerah lainnya,” katanya.

Meski demikian, verifikasi lahan kavling ke daerah lain belum dilanjutkan. BP Batam akan terus mengawasi kavling yang sudah diverikasi. Ini untuk memastikan agar pemilik kavling tidak lagi membangun paska verifikasi.

Menurut Ilham, penghentian sementara verfikasi ini bukan berarti BP Batam hendak memberikan kesempatan kepada pemilik melakukan pembangunan.Namun  BP Batam ingin  mencari solusi, yakni masyarakat membayarkan uang wajib tahunan otorita (UWTO) kapling yang diterima warga.

Saat ini, jumlah kapling di Batam, sekitar 45ribu unit. Dimana, 15 ribu unit terletak di Batuaji, 15 ribu di Sei Beduk, dan selebihnya, tersebar dibeberapa kecamatan lainnya di Batam. “Habis puasa ini akan dievaluasi dulu hasil verifikasi yang sedang berjalan saat ini,” kata Ilham.

Menurut Ilham, pencabutan kavling akan melalui proses yang sangat selektif sehingga tidak merugikan warga. BP Batam juga akan mengantisipasi gejolak sosial yang bisa terjadi. Ia mengingatkan bahwa KSB milik warga itu juga wajib dilakukan pembangunan fisik sesuai peruntukan dari BP Batam. (ian)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar