Info Barelang
Jumat, 26 Juli 2013
Kemenhut Setujui Kepala Jeri untuk Industri
Pulau Kepala Jeri disetujui Kemenhut berubah fungsi untuk industri. Perubahan status itu juga diakui langsung bisa diterapkan tanpa menunggu putusan DPR RI.
Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, mengatakan, dengan persetujuan itu, maka investasi di sana bisa langsung diproses. Pengelolaan Pulau Kepala Jeri akan ditangani Pemko Batam karena tidak masuk dalam kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas atau Free Trade Zone (FTZ).
”Kepala Jeri disetujui untuk industri. Itu membuka peluang investasi masuk dan diproses,” kata Dahlan.
Disebutkannya, persetujuan perubahan status Pulau Kepala Jeri ini akan meningkatkan investasi di Batam. Demikian dengan lowongan kerja yang akan dibuka di Batam.
”Ini meningkatkan perekonomian pulau sekitarnya di Batam. Apa lagi, itu pulau yang besar di luar mainland,” sambungnya.
Gubernur Kepri, HM Sani menambahkan, saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang tertarik masuk ke Pulau Kepala Jeri yakni dari Timur Tengah maupun nasional.
”Ada beberapa investor, tapi yang sudah survei baru perusahan dari Timur Tengah,” jelas Sani. (mbb)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar