Jumat, 28 September 2012 (Sumber : Batam Pos)
Thamrin Bantah Ada Pungli
NONGSA (BP) - Ketua Pelaksana Perdaduk Hang Nadim M Thamrin, membantah ada pungutan liar (Pungli) oleh Petugas Perdaduk terhadap pengunjung yang datang di Bandara Hang Nadim.
"Kalau perlu laporkan ke polisi, karena hal itu merupakan tindakan pemerasan," tantang Thamrin, kemarin (27/9).
Thamrin menyayangkan Mirna mengumbar fitnah tersebut di Gedung Dewan, tanpa ada bukti yang jelas. Serta membeberkan hal tersebut kepada khalayak umum.
Jika hal tersebut benar, Thamrin meminta Mirna untuk datang ke Kantor Perdaduk Hang Nadim Batam. Serta menunjukkan siapa oknum petugas yang telah memintanya bayaran.
"Kalau terbukti petugas saya melakukan pungli, kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku,"tegas Thamrin.
Selain itu, Thamrin berjanji akan mengembalikan uang korban sepuluh kali lipat dari jumlah yang dipungut.
"Jangan hanya fitnah saja. Karena, kita sangat dirugikan dengan hal ini,"tuturnya.
Menurut Thamrin, setelah adanya informasi pungli, dirinya langsung menginterogasi anggotanya. Namun tidak ada satu pun yang mengaku melakukan pungli terhadap Mirna.
"Untuk itu kita minta ketersediaan Mirna untuk membuktikannya," tuturnya. Terkait adanya ancaman memulangkan penumpang ke kampung halamannya jika tidak membayar, itu juga dibantah.
Menurut dia, Disduk tidak mempunyai kewenangan dan anggaran untuk memulangkan penumpang.
Thamrin menjelaskan, petugas Perdaduk Bandara Hang Nadim bertugas untuk mendata pengunjung yang datang ke Batam.
Jika pendatang hanya berkunjung kepada keluarga atau kunjungan kerja di bawah 90 hari. Pengunjung wajib mengisi surat kedatangan sememtara di Perdaduk Bandara Hang Nadim, atau pelabuhan.
Kalau pengunjung hendak bekerja di atas 90 hari, pengunjung wajib mengisi Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) di Disduk Capil, Sekupang.
Sebelumnya, sejumlah keluhan terkait adanya pungutan liar yang dilakukan oknum petugas Disduk Pemko Batam di Bandara Internasional Hang Nadim disampaikan pendatang baru ke DPRD Batam, Selasa (25/9) sore.
Kepada sejumlah anggota Komisi I DRPD Batam yang menemui penumpang yang sebagian mengaku sebagai calon TKI, mengaku terpaksa harus 'menyogok' petugas karena diintimidasi akan dikembalikan ke kampung halaman setelah turun dari pesawat.
"Kita harus bayar Rp50 ribu ke petugas yang ngakunya dari Dinas Catatan Sipil. Mereka ancam mau kembalikan kita ke kampung karena tak punya KTP Batam,"ujar Mirna, satu dari sejumlah pendatang di Kantor DPRD waktu itu. (hgt)
wowo
BalasHapusPLEASE CLICK ME