BATAM CENTRE - Kasus penganiayaan yang dilakukan Iwan, seorang pengusaha Percetakan dan advertising di Batam, Sabtu (15/9) sekitar pukul 16.00 WIB lalu, terhadap staf BP Batam bernama Ibrahim saat pembongkaran reklame, yang diduga milik pengusaha tersebut diwilayah punggur, berakhir damai, setelah sebelumnya sempat dilaporkan ke pihak Kepolisian.
"Masalah itu sudah aman, kita tidak memperpanjang dan sudah menyelesaikan secara kekeluargaan," ujar Direktur Ditpam BP Batam, Cecep Rusmana, saat dihubungi, Selasa (18/9).
Katanya, pihak BP mengambil langkah tersebut, karena kejadian itu hanya kesalahpahaman. Dan pihaknya tidak berniat untuk melanjutkan perkara tersebut keranah hukum.
" Setelah kejadian memang kita sempat melapor ke Polisi, namun setelah masing-masing pihak dipertemukan, akhirnya kita sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan," ujar Cecep.
Sementara itu, korban Ibrahim, yang dikonfirmasi terpisah, menyerahkan permalahan tersebut kepada institusinya.
"Ini sudah menyangkut institusi mas, langsung keatasan saya aja," terang Ibrahim.
Sementara Iwan, pengusaha Advertising yang dimintai tanggapannya terkait peristiwa penganiayaan yang dilakukannya terhadap staff BP Batam, tidak memberikan jawaban, setelah berulang kali dihubungi melalui ponselnya, walaupun terdengar nada masuk.
Sebelumnya, Penertiban reklame ricuh saat Ibrahim ditendang Iwan, ketika menertibkan papan reklame yang tak mengantongi izin di jalan Bundara Telaga Punggur, Sabtu (15/9) sekitar pukul 16.00 WIB. Pengusaha tersebut diketahui juga merupakan ketua salah satu partai politik di Kota Batam. (cw56)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar