Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 13 September 2012

Bapedal Pelajari Kasus Reklamasi PT MAI

BATAM CENTRE (HK)- Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam masih mempelajari masalah reklamasi yang dilakukan PT Metal Asia Internasional (MAI) terkait ganti rugi terhadap sebagian masyarakat Batu Merah.

Kepala Bapedal Kota Batam, Dendi Purnomo mengaku, Bapedal saat ini sedang mempelajari dokumen analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) nya.

"Reklamasi PT Metal Asia sedang kita pelajari dokumen Amdalnya," kata Dendi Purnomo, Rabu (12/9).

Menurut Dendi, selain masalah Amdal, masalah reklamasi ini juga harus dicek izin reklamasi atau pematangan lahannya. Dimana kedua izin ini bisa dikeluarkan oleh BP Kawasan atau dari Kementerian Perhubungan.

Pos Pengaduan Bapedal Kota Batam juga sedang mendalami terkait ada tidaknya dugaan pencemaran. Karena ini terkait dengan dampak lingkungan yang bisa diakibatkan dari kegiatan reklamasi tersebut.

"Jika ada izin yang legal, tidak bisa kita batalkan. Kecuali ada pencemaran yang saat ini sedang didalami," jelasnya.

Sebelumnya, Kabid Pelestarian Lingkungan Hidup Bapedal Kota Batam, Ki Agus Rozali menyebutkan, pengeluaran izin Amdal telah dilakukan melalui mekanisme. Termasuk kajian yang dilakukan menyangkut aspek sosial masyarakat, aspek lingkungan dan sosialisasi.

"Sosialisasi dilakukan terhadap masyarakat sekitar dengan mengundang instansi terkait, seperti Lurah dan Camat," ungkapnya.

Sementara itu untuk izin pengalokasian lahan (PL), telah dikeluarkan BP Batam sejak 18 Januari 2002 lalu. Dengan luas PL mencapai 71.062 meter persegi dan panjang pantai 266 meter.

"Alokasi PL kawasan tersebut diperuntukkan bagi industri dengan uang wajib tahunan otorita (UWTO) selama 30 tahun," kata Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan.

Berdebu


Di sisi lain, ruas jalan Batumerah menuju Tanjung Sengkuang menjadi berdebu karena banyaknya tanah yang menempel di jalan akibat ke luar masuknya dum truck milih PT Asia Metal Indonesia (AMI) yang mengangkut tanah untuk aktivitas reklamasi di Batumerah.

Berdebunya jalanan tersebut terjadi semenjak tingginya aktivitas ke luar masuk truk pengangkut tanah beberapa bulan terakhir. Tampaknya warga harus berhati-hati saat melintas di ruas jalan tersebut.

Pasalnya truk-truk pembawa muatan tanah merah untuk menimbun areal proyek terlihat bertumpahan yang menyebabkan jalanan menjadi berdebu ketika cuaca panas dan berlumpur disaat hujan.

"Jalanan bisa membahayakan pengendara bilamana hujan turun yang menyebabkan permukaan aspal yang dipenuhi tanah merah menjadi licin berlumpur. Belum lagi air hujan memenuhi jalan tanah tempat lalu lalang truk tumpah ke jalan umum," kata Amir, salah seorang warga.

Dari informasi yang didapat, bahwa PT AMI sebelum melakukan penimbunan di Batumerah dan Tanjung Sengkuang, telah menumpukan 200 truk tanah dengan menumpang di PT BIS.

M Arifin, warga yang tinggalnya tak jauh dari jalan tersebut mengaku, bahwa sejak dimulainya aktivitas penimbunan dan ke luar masuk kendaraan berat, rumahnya menjadi penuh debu, karena setiap kali angin bertiup langsung mengarah ke rumahnya.

"Anda lihat saja sendiri. Tanah merah ini kan kalau kena air licin. Sementara kalau cuaca panas debunya berterbangan kemana-mana. Ini memang terjadi karena ke luar masuknya kendaraan proyek PT AMI yang membawa tanah. Harusnya tumpahan tahan dibersihkan," keluhnya kepada Haluan Kepri, Rabu (12/9).

Senada dengan itu, Rafi warga Batumerah lainnya mengatakan bahwa akibatnya banyak debu yang berterbangan, tentunya akan mengganggu lingkungan sekitar.

"Sudah tentu banyaknya debu yang berterbangan akan mengganggu sistem pernafan warga di sini. Apa lagi tanahnya menempel di jalan dan tidak disiram setelah beraktivitas," timpal Rafi.(wan/cw62)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar