Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 11 September 2012

Ngenang Masuk FTZ. Warga di Relokasi

Selasa, 11 September 2012. Sumber: Posmetro Batam

Batam, Metro: Ketua Dewan Kawasan Batam Bintan Karimun, HM Sani mengusulkan Pulang Ngenang, Kota Batam, masuk menjadi Kawasan Pelabuhan dan Perdagangan Bebas (FTZ). Rencananya, pulau tersebut, masuk bersamaan dengan Tanjungsauh yang akan dijadikan pelabuhan alih kapal.

"Sekarang lagi diproses di kementrian," katanya saat ditanyai wartawan, Sabtu (8/9. Sani yang juga Gubernur Kepri itu menjelaskan, Pulau Ngenang berdekatan dengan Pulau Tanjungsauh. Nantinya, Ngenang lanjut Sani, akan dijadikan tempat pendukung pembangunan Pelabuhan Tanjungsauh dengan kapasitas 4 juta TEUs.


"Pengajuannya sebulan lalu. Kita tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat saja," ujarnya lagi. Kepala Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Batam, Mustofa Widjaja mengatakan, saat ini pembahasan status kedua pulau tersebut akan dilakukan lintas kementrian.

Kementrian lanjutnya, akan membentuk tim untuk mengkaji lebih jauh usulan dua pulau tersebut masuk kedalam kawasan FTZ. "Kedua pulau tersebut, kemungkinan akan digabungkan, kalau disetujui masuk dalam kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas di Batam," jelasnya.

Salah satunya lanjut, Mustofa, penggabungan akan dilakukan dengan cara di reklamasi. Karena kedua pulau itu berdekatan. "Kemungkinan besar caranya seperti itu. Karena keduanya hanya dipisahkan alur kecil atau semacam selat," jelasnya.

Kemungkinan lainnya untuk menghubungkan kedua pulau yang terletak di sisi timur Kota Batam tersebut, menurutnya akan dibangun jembatan kecil. "Semuanya akan kita lakukan, jika statusnya (Tanjungsauh dan Ngenang) sudah jelas masuk FTZ. Sekarang kan masih dibahas,"paparnya.

Ngenang lanjutnya, penting masuk kawasan FTZ sebagai penunjang bagi aktivitas rencana pelabuhan dan industri di Tanjungsauh. Hal yang sama juga disampaikan Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho. Ia mengatakan, Pulau Ngenang dan Tanjungsauh memiliki luas sekitar 800 hektare.

Menurutnya, Tanjungsauh sudah jelas peruntukannya untuk pelabuhan. Sementara Pulau Ngenang, lanjutnya akan difungsikan sebagai industri penunjang. "Kemungkinannya seperti itu untuk keberadaan pelabuhan alih kapal,"paparnya kepada wartawan. Djoko menjelaskan, jika usulan tersebut disetujui, penduduk di dua pulau itu, akan direlokasi. (ams)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar