BATUAMPAR (BP) – Satu per satu pulau yang awalnya masuk wilayah
administratif Pemko Batam dijadikan kawasan perdagangan dan pelabuhan
bebas (FTZ). Selain Pulau Janda Berihas, Gubernur Kepri Muhammad Sani
dan Ketua BP Kawasan Mustofa Widjaya ikut mendaftarkan Pulau Ngenang
masuk ke kawasan FTZ.
M Sani maupun Mustofa Widjaya membenarkan pengusulan Pulau Ngenang itu ke pemerintah pusat agar masuk kawasan FTZ.
“Kami sudah ajukan Tanjungsauh dan Ngenang ke Menko Perekonomian untuk masuk FTZ. Sudah ajukan secara resmi sejak satu bulan lalu,” ujar M Sani kepada wartawan di Novotel Hotel, Jodoh, Sabtu (8/9) lalu.
Sani berharap usulan tersebut cepat terealisasi karena dua pulau yang berdekatan jaraknya itu akan dijadikan untuk kawasan pelabuhan peti kemas.
Terkait luas lahan kedua pulau itu, menurut Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Dwi Djoko Wiwoho cukup untuk membangun pelabuhan terbesar di Kepri sekitar 800 hektar.
“Ngenang untuk industri penunjang di Tanjungsauh. Total luas kedua pulau itu, 800 hektar,” ujar Djoko.(Spt) (63)
M Sani maupun Mustofa Widjaya membenarkan pengusulan Pulau Ngenang itu ke pemerintah pusat agar masuk kawasan FTZ.
“Kami sudah ajukan Tanjungsauh dan Ngenang ke Menko Perekonomian untuk masuk FTZ. Sudah ajukan secara resmi sejak satu bulan lalu,” ujar M Sani kepada wartawan di Novotel Hotel, Jodoh, Sabtu (8/9) lalu.
Sani berharap usulan tersebut cepat terealisasi karena dua pulau yang berdekatan jaraknya itu akan dijadikan untuk kawasan pelabuhan peti kemas.
Terkait luas lahan kedua pulau itu, menurut Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Dwi Djoko Wiwoho cukup untuk membangun pelabuhan terbesar di Kepri sekitar 800 hektar.
“Ngenang untuk industri penunjang di Tanjungsauh. Total luas kedua pulau itu, 800 hektar,” ujar Djoko.(Spt) (63)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar