Tribun Batam - Kamis, 6 September 2012
Laporan Tribunnews Batam, Kartika
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM-
Keinginan sejumlah pengusaha impor sayuran akhirnya terwujud. Daerah
kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Batam, Bintan, Karimun
akhirnya diperbolehkan menjadi pintu masuk impor sayur dan buah-buahan.
Hal
itu didasarkan pada Permen Pertanian Nomor 15 dan 16 Tahun 2012, mulai
19 Juni, menyatakan produk holtikultura hanya boleh masuk ke empat
pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta, Pelabuhan Perak Surabaya, Pelabuhan
Belawan Medan, dan Pelabuhan Makassar. Namun mengecualikan tiga
pelabuhan di wilayah Free Trade Zone Batam, Bintan, dan Karimun menjadi
pintu masuk dengan syarat tidak merembes ke luar wilayah FTZ.
Kepala
Dinas Kelautan Perikanan Pertanian dan Kehutanan (KP2K) Kota Batam,
Suhartini mengakui bahwa Batam juga sudah tercatat sebagai pintu masuk
juga. "Sudah, Batam sudah ditetapkan sebagai pintu masuk juga," ujarnya.
(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar